METODOLOGI PENELITIAN
ANALISIS
PENGARUH KONSTELASI POLITIK TERHADAP PERGERAKAN HARGA SAHAM PADA SAHAM SAHAM
INDEKS LQ45 YANG TERDAFTAR PADA BEI PERIODE 2004-2013
DISUSUN
OLEH ::
ASMIRUDDIN
SAFAR
A21112284
FAKULTAS
EKONOMI DAN BISNIS
UNIVERSITAS
HASANUDDIN
MAKASSAR
2014
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Trend
pertumbuhan ekonomi Indonesia pasca krisis 1997-1998 menunjukkan progresivitas
yang cukup dramatis, laju pertumbuhan positif dan cukup tinggi dibanding Negara
Negara lain mengindikasikan kinerja perekonomian yang berangsur angsur
progresif dalam melakukan recovery setelah krisis moneter yang merupakan muara
dari krisis multidimensional yang terjadi. Pertumbuhan rata rata selama dua
decade setelah krisis tersebut menunjukkan fundamental perekonomian Indonesia
telah mengalami perkembangan yang sangat signifikan dibanding periode sebelum
dan pada saat krisis 1997-1998.
Berdasarkan
teori teori dan aksioma yang telah dipegang para teorisi dan ilmuan ekonomi
pembangunan bahwa determinan utama yang menjadi stimulator dan pendorong gerak
pertumbuhan dan perkembangan ekonomi adalah akumulasi modal yang kemudian
menjadi katalisator yang melumasi roda perekonomian untuk terus bergerak,
mengingat karena modal akumulatif dalam bentuk kas dan ekuivalen kas merupakan
darah perekonomian yang menunjang terjadinya transaksi dan menjamin adanya
gerak roda perekonomian dan mendobrak adanya bottleneck yang menghambat
perekonomian. Selain itu akumulasi modal yang terkumpul baik dari investor
domestic maupun asing dapat mempercepat pembangunan infrastruktur infrastruktur
pendorong pertumbuhan ekonomi, sehingga menjadi suatu hal yang sangat menarik
yang menyita perhatian para peneliti dan ilmuan ekonomi dan manajemen dalam hal
penelitian terhadap sirkulasi modal dalam perekonomian baik dalam konteks mikro
dalam internal manajemen perusahaan maupun konteks makro dalam pasar modal yang
merupakan salah satu indicator indeks daya saing dan perkembangan ekonomi suatu
Negara.
Instrument
infrastruktur dan suprastruktur yang menjadi akomodator dan media intermediasi
dalam menunjang sirkulasi dan kelancaran aliran modal di sector financial dalam
mendorong perekonomian di sector riil adalah pasar modal. Pasar modal merupakan
bursa tempat terjadinya transaksi sekuritas, efek, dan warkat warkat berharga
lainnya antara investor yang mencari keuntungan dengan menanamkan kelebihan
dana yang dimilikinya dengan para korporasi ataupun pihak individual yang
membutuhkan dukungan financial untuk mendorong operasionalisasi bisnisnya baik
dalam konteks operasional rutin ataupun untuk ekspansi bisnis.
Pasar
modal merupakan salah satu bagian vital dalam perekonomian yang berkontribusi signifikan dalam
pembangunan ekonomi suatu Negara. Hal tersebut disebabkan karena sirkulasi
modal dalam suatu Negara yang secara dominan terjadi dalam pasar modal suatu
Negara. Modal yang merupakan stimulus untuk menggenjot investasi dalam rangka
mendorong pertumbuhan ekonomi sebagian besarnya berputar di pasar modal.
Sehingga kondisi di pasar modal juga dapat menjadi gambaran peluang dan
tantangan prospek masa depan perekonomian
suatu Negara. Refleksi akan kemampuan suatu Negara untuk menggenjot
pembangunannya dengan mekanisme dan arus modal di pasar modal.
Pasar
modal merupakan sarana perusahaan untuk meningkatkan kebutuhan jangka panjang
dengan menjual saham atau obligasi. Perusahaan akan menerbitkan surat surat
berharga dan kemudian menjualnya kepada pihak yang menyediakan dan(investor).
Pasar modal saat ini dipandang sebagai sarana efektif untuk mempercepat pembangunan
suatu negara. Berinvestasi di pasar modal pada dasarnya bertujuan untuk
memperoleh return, tetapi investor juga harus berani menanggung risiko dari
investasi yang ditanamkannya.
Mengacu
pada hal tersebut kemudian penulis tertarik pada studi mengenai pasar modal
yang juga merupakan bidang keilmuan yang sedang digeluti penulis. Namun dalam
konteks penelitian ini, focus yang menjadi objek penelitian penulis adalah
dalam hal pergerakan harga saham yang dikaitkan dengan disiplin ilmu politik
yaitu dalam hal pengaruh konstelasi politik terhadap pergerakan harga harga
saham dalam bursa efek khususnya pada saham saham yang dipilih penulis melalui
metode purposive sampling.
Relevansi
antara kondisi konstelasi politik suatu Negara akan selalu mempengaruhi keadaan
pada bidang ekonomi. Hal tersebut terkait karena keputusan yang diambil
pemerintah dalam bidang ekonomi akan sangat mempengaruhi eskalasi di bidang
ekonomi. Hal tersebut biasanya terkait dengan kondisi iklim investasi, misalnya
pada pasar modal yang merupakan bagian urgent sirkulasi modal yang dapat
menunjang pertumbuhan ekonomi suatu Negara. Karena
antara ekonomi dan politik seperti dua sisi dari satu koin. Kondisi ekonomi
bisa terperosok dikarenakan suasana politik yang tidak kondusif. Sebaliknya kondisi
politik bisa tidak stabil akibat kegagalan mengelola ekonomi dengan baik (Basri
: 2014)
Sentimen positif terhadap rupiah yang ditunjukkan oleh penguatan 149%
nilai tukar rupiah beberapa hari menjelang deklarasi pencalonan presiden Pak
Joko Widodo sampai empat hari setelah Jokowi resmi dicalonkan, bagi sebahagian
kalangan tidak bisa serta merta dijadikan indikator karena faktor pencalonan
Jokowi. Menurut kalangan tersebut, bisa jadi dikarenakan besarnya volume dollar
yang ditukarkan oleh politisi dari partai politik yang butuh rupiah untuk
keperluan kampanye. Argumentasi tadi berusaha dipatahkan oleh simpatisan Jokowi
dengan mengatakan bahwa seharusnya mereka menukarkan dollar sudah jauh hari
sebelumnya, bukan tepat dihari ketika rupiah itu dibutuhkan. Indikator lain
bahwa reaksi pasar yang positif memang ada hubungannya dengan pencalonan Jokowi
adalah melejitnya Indeks Harga Saham gabungan (IHSG) sebesar 0,21% sebagai
akibat aksi beli saham-saham perusahaan Indonesia yang dinilai oleh pihak asing
pertumbuhannya akan banyak dipengaruhi oleh kepemimpinan Indonesia di masa
depan. (Basri : 2014).
Bisnis
dan politik adalah dua kegiatan yang saling berkaitan. Bisnis dapat menunjang
politik, demikian juga sebaliknya. Aktivitas bisnis dapat dimudahkan karena adanya
kegiatan politik pada tingkatan negara. Sebaiknya, politik dapat dipermudah
karena adanya kegiatan bisnis.Tanpaadanya kegiatan bisnis, domestik dan
internasional, politik kenegaraan tidak akan mungkin dapat berjalan.
Sebaliknya, kegiatan bisnis juga berjalan baik jika kondisi politik domestik
dan internasional amat kondusif dan mendukung. Bayangkan jika tidak ada bisnis
di bidang transportasi dan telekomunikasi, bagaimana pemimpin negara dapat
mempertahankan keutuhan negara? Adanya bisnis di kedua bidang itu telah
mempermudah pemerintah di sebuah negara untuk mempertahankan kedaulatan
nasional dalam arti yang luas.
Politik
dan bisnis dalam arti yang lebih sempit juga saling mendukung. Para pebisnis
besar, menengah, dan kecil akan berlomba lomba untuk mendukung aktor dan atau
partai politik yang kira-kira akan menang di dalam pemilu legislatif, pemilu
presiden/wakil presiden langsung, pilkada gubernur, bupati,wali kota, dan
sebagainya. “Bantuan dana kampanye”dari para pengusaha/pebisnis itu tentu tidak
gratis karena dalam aktivitas politik semacam itu memang berlaku slogan “tidak
ada makan siang yang gratis”(no free lunch) (Ikrar Nusa Bakthi : 2010)
Hal
tersebut yang kemudian menjadikan objek penelitian dan temuan penelitian ini
nantinya menjadi kajian penelitian yang menarik karena merupakan penelitian
lintas disiplin ilmu, dan merupakan bidang penelitian yang masih kurang
digandrungi peneliti untuk konteks pasar modal Indonesia sehingga menjadikan
penelitian ini semakin menarik dan menantang untuk diselami dan diobservasi,
ditambah dengan dinamika politik di Indonesia yang sangat menarik dan dinamis
pergerakannya dan pasar modal Indonesia yang merupakan salah satu bursa efek
yang cukup mapan untuk konteks Asia Tenggara.
Model dalam penelitian ini mendudukkan
konstelasi politik sebagai variabel x (independen) yang mempengaruhi pergerakan
harga saham yang merupakan variabel y (dependen). Mengacu pada teori yang ada
untuk menguatkan landasan penelitian dan untuk memudahkan pengembangan
penelitian ini, maka kemudian peneliti mengacu pada beberapa teori dalam
pergerakan harga saham. Teori Dow pada pergerakan
harga saham merupakan bentuk analisa teknikal yang memasukan pula di dalamnya
aspek dari perputaran sektor. Menurut teori Dow, terdapat tiga pergerakan dalam
pasar.
Pertama ada
pergerakan utama yang merupakan pergerakan primer atau trend besar. Pergerakan
ini bisa bertahan kurang dari setahun hingga beberapa tahun, baik bullish
maupun bearish. Kedua adalah medium swing yang merupakan reaksi sekunder atau
reaksi lanjutan. Pergerakan ini dapat berlangsung hanya dalam sepuluh hari
hingga tiga bulan lamanya. Umumnya diterjemahkan dalam prosentase sebesar 33
persen atau 66 persen dari perubahan harga utama sejak pergerakan medium swing
yang terakhir atau awal dari pergerakan utama. Pergerakan ketiga adalah swing
pendek atau pergerakan kecil yang bergerak dari hanya satu jam sampai sebulan
atau lebih. Tiga pergerakan ini bisa jadi secara simultan meliputi pasar secara
berurutan, misalnya perdagangan harian diisi dengan pergerakan minor dengan
reaksi sekunder bearish dalam pergerakan utama bullish (Wall Street Journal :
2010).
Banyaknya penelitian teoritik dan empiric
yang dirilis jurnal jurnal Internasional untuk konteks Negara Negara lain,
namun untuk konteks bursa efek di Indonesia masih sangat minim sehingga menarik
perhatian para peneliti dalam bidang keuangan untuk menelitinya baik untuk
keperluan teoritik atapun untuk keperluan praktis (terapan). Hal tersebut
menjadi salah satu motivator bagi peneliti untuk semakin mendalami objek
penelitian ini dengan orientasi untuk semakin memperkaya hasil penelitian dalam
bidang keuangan yang merupakan bidang spesialisasi peneliti, dan tentunya hasil
penelitian ini akan memberikan kontribusi yang tidak sedikit dalam hal perumusan
kebijakan yang tepat dan kompatobel dengan kondisi riil Indonesia. Output dari
penelitian ini dapat menjadi temuan empiric pertama dalam konteks Indonesia
yang meneliti kaitan antara konstelasi politik terhadap pergerakan harga saham
di bursa efek.
Objek
penelitian ini merupakan bagian yang urgent dalam pengambilan keputusan
pemerintah dalam hal deregulasi ataupun debirokratisasi untuk menjaga iklim
investasi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Output dari penelitian ini akan
memberikan kontribusi positif bagi pemangku kepentingan yang terkait dalam
pembuatan kebijakan dalam tataran makro dalam rangka menjaga iklim investasi
dalam menstimulasi pertumbuhan ekonomi, misalnya dalam hal deregulasi,
debirokratisasi, serta depolitisasi.
Objek
penelitian dalam penelitian ini adalah saham saham benchmark (acuan) dalam bursa efek, sehingga akan memudahkan dalam
pengambilan data dalam bentuk data sekunder. Saham saham emiten yang tergabung
dalam indeks LQ45 merupakan kumpulan saham saham terbaik emiten Indonesia.
Sehingga transparansi, akuntabilitas, serta akses public terhadap manajemen
perusahaan perusahaan yang bersangkutan menjadi suatu hal yang mudah, hal
tersebut dapat mengurangi bias penelitian yang tentunya dapat menyebabkan hasil
penelitian menjadi kurang bermakna baik dalam tataran implementatif maupun pada
tataran teoritik karena dapat menjadi mata rantai yang tidak relevan dengan
topik tersebut.
Dari
beberapa hasil temuan empirik yang kami observasi untuk kami jadikan pijakan
teoritik untuk mengembangkan penelitian ini, hasil sintesa kami dari penelitian
kepustakaan tersebut kemudian mengerucut pada konklusi bahwa kondisi dan suhu
politik di banyak Negara yang menjadi objek penelitian sangat mempengaruhi
secara signifikan kondisi pada pasar modal negara yang bersangkutan, Dari
beberapa penelitian berbasis teoritik ataupun temuan penelitian empiric mengkonfirmasi
premis yang beragam terkait dengan objek penelitian ini.
Hasil
temuan Tzachi zach (2003) dari Wassingthon University menunjukkan adanya
hubungan berbanding terbalik antar kedua variabel secara signifikan dalam
konteks saham saham emiten Israel yang diperdagangkan di bursa saham Israel dan
Amerika. Dari penelitian Worthington (2006) dari University of Wollongong
menemukan bahwa adanya hubungan berbalik arah yang cukup signifikan antara
kedua variabel, penelitian tersebut dilakukan dengan mengambil objek bursa
saham Australia. Hasil penelitian Angel Pardo Tornero (2010) pada bursa saham
Spanyol menemukan hal yang sama. Sama halnya dengan penelitian lain yang
dilakukan oleh Sajid Gul (2013) pada bursa efek Pakistan, dan masih banyak
penelitian yang mengkonfirmasi premis empiric hubungan berbanding terbalik
antara konstelasi politik terhadap volatilitas dan eskalasi harga saham di
bursa efek.
1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan
pernyataan pernyataan yang telah dikemukakan sebelumnya serta observasi kami
terhadap objek penelitian ini, maka kemudian kami menyimpulkan bahwa
permasalahan pokok dalam penelitian ini adalah :
1. Apakah
ada pengaruh atau korelasi konstelasi politik yang terjadi terhadap pergerakan
harga saham khususnya pada saham saham emiten yang terdaftar pada indeks LQ45
pada interval waktu tahun 2004-2013 ?
2. Bagaimana
arah hubungan atau korelasi antara konstelasi politik terhadap pergerakan harga
saham khususnya pada saham saham emiten yang terdaftar pada indeks LQ45 pada
interval waktu tahun 2004-2013 ?
3. Bagaimana
signifikansi hubungan atau korelasi antara konstelasi politik terhadap
pergerakan harga saham khususnya pada saham saham emiten yang terdaftar pada
indeks LQ45 pada interval waktu tahun 2004-2013 ?
1.3 Tujuan Penelitian
Tujuan
yang hendak dicapai dalam penelitian ini antara lain :
1. Untuk
menganalisis pengaruh atau korelasi konstelasi politik yang terjadi terhadap
pergerakan harga saham khususnya pada saham saham emiten yang terdaftar pada
indeks LQ45 pada interval waktu tahun 2004-2013
2. Untuk
menganalisis arah hubungan atau korelasi antara konstelasi politik terhadap
pergerakan harga saham khususnya pada saham saham emiten yang terdaftar pada
indeks LQ45 pada interval waktu tahun 2004-2013
3. Untuk
menganalisis signifikansi hubungan atau korelasi antara konstelasi politik
terhadap pergerakan harga saham khususnya pada saham saham emiten yang
terdaftar pada indeks LQ45 pada interval waktu tahun 2004-2013
1.4 Manfaat Penelitian
Dengan
diadakannya penelitian ini penulis memiliki harapan akan adanya menfaat yang
dapat dicapai, yaitu antara lain :
1. Implikasi
Teoritis
Hasil
temuan empiric dari penelitian ini diharapkan akan memperkaya kebinekaan ilmu
dan pengetahuan dalam hal penelitian lintas disiplin ilmu khsusnya dalam kaitan
antara pasar modal dengan konstelasi dan dinamika dalam dunia politik. Salah
satu implikasi dan manfaat teoritik dari penelitian ini yaitu :
-
Mengetahui kaitan antar kedua variable
yaitu pengaruh kondisi konstelasi dalam bidang politik terhadap pergerakan
saham yang terjadi di bursa efek terkhusus pada korporasi tertentu dan dalam
interval waktu tertentu yang ditentukan penulis dengan metode purposive sampling.
-
Menjadi rujukan referensial bagi civitas
academica dan rekan peneliti lainnya yang akan meneliti bidang yang sama dengan
yang penulis teliti
2. Implikasi
Manajerial/Praktis
Dalam
hal implikasi manajerial atau manfaat praktis penelitian ini bagi dunia
manajemen dan bisnis adalah dalam hal penyediaan informasi bagi para
stakeholder terkait dalam dunia bisnis dan manajemen dalam hal pengambilan
keputusan yang tentunya dalam kerangka keputusan bisnis yang profitable dan
menjanjikan sustainabilitas bagi bisnis maupun kepentingan individual selaku
investor. Secara spesifik manfaat praktis hasil penelitian ini antara lain :
-
Sebagai bahan pertimbangan bagi para
investor dalam memilih alternative instrument investasi yang menguntungkan dan
menjanjikan pertumbuhan asset ke depannya
-
Sebagai pijakan bagi internal manajemen
korporasi, khususnya pada korporasi go public yang menjadi objek penelitian
ini, dalam hal kebijakan perusahaan dalam hal kebijakan deviden dan kebijakan
pendanaan bagi manajemen dalam hal menjaga kepercayaan pasar dan para investor
(mengacu pada signaling theory dalam dunia manajemen keuangan)
-
Sebagai referensi bagi pemerintah
khususnya yang terkait dalam hal kebijakan pada pasar modal dalam menjaga iklim
investasi agar tetap kondusif dan memberikan kontribusi positif dalam hal
menunjang sirkulasi modal dalam perekonomian untuk mendorong pertumbuhan
ekonomi.
1.5 Sistematika Penulisan
Struktur
penelitian yang disajikan dalam karya tulis ini antara lain :
-
Bab I Pendahuluan
Bagian
awal penelitian ini menguraikan tentang latar belakang penelitian, rumusan
masalah, tujuan penelitian, manfaat panelitian, dan sistematika penulisan yang merupakan gambaran
dasar dan menyeluruh tentang substansi dan dasar diadakannya penelitian ini.
-
Bab II Tinjauan Pustaka
Bab
ini berisi uraian secara rinci tentang teori teori dan penelitian terdahulu
yang relevan dan terkait dengan objek penelitian ini yang kemudian dijelaskan
dalam bentuk suatu kerangka pikir secara deskriptif dan grafis yang merupakan
akumulasi dari teori dan temuan empiric penelitian lain yang kemudian
menghasilkan konklusi berupa hipotesis terhadap penelitian yang berpijak pada
sintesa terhadap teori dan hasil penelitian dahulu yang terkait sehingga
dirumuskan suatu hipotesis atas objek penelitian yang penulis pilih.
-
Bab III Metodologi Penelitian
Bab
ini berisi penjelasan rinci mengenai semua unsure metodologis dalam penelitian
ini antara lain penjelasan mengenai jenis dan sumber data, metode pengumpulan
data, identifikasi terhadap variabel penelitian, definisi operasional variabel,
serta teknik atau metode analisis data yangt digunakan.
-
Bab IV Hasil Penelitian Dan Pembahasan
Bab
ini berisi analisis terhadap data yang penulis analisis dan pembahasan terhadap
analisis statistic data objek penelitian mengenai korelasi dan signifikansi
hubungan antara variabel konstelasi politik dengan pergerakan harga saham pada
bursa efek khususnya pada emiten yang dipilih dengan purposive sampling.
-
Bab V Kesimpulan Dan Saran
Bab
ini merupakan bagian akhir dari penelitian yang berisi tentang kseimpulan dari
hasil penelitian dan saran dari penelisis terkait dengan penelitiannya.
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
2.1
Landasan Teori
2.1.1
Definisi Manajemen
Menurut George .R. Terry,manajemen adalah suatu
proses atau kerangka kerja, yang melibatkan bimbingan atau pengarahan suatu
kelompok orang-orang kearah tujuan-tujuan organisasional atau maksud-maksud
yang nyata. Manajemen sebagai “proses yang khas yang terdiri dari
tindakan-tindakan : perencanaan, pengorganisasian, menggerkan dan pengawasan
yang dialkukan untuk menentukan serta mencapai sasaran-sasaran yang telah
ditetapkan melalui pemanfaatan sumber daya manusia serta sumber-sumber lain”..
George R. Terry memberikan pengertian bahwa :
“Manajemen adalah suatu proses yang berbeda terdiri dari planning, organizing, actuating, dan controling yang dilakukan untuk mencapai tujuan yang ditentukan dengan menggunakan manusia dan sumber daya lainnya. Dengan kata lain, berbagai jenis kegiatan yang berbeda itulah yang membentuk manajemen sebagai suatu proses yang tidak dapat dipisah-pisahkan dan sangat erat hubungannya.” (Yayat M. Herujito , 2001: 3.
“Manajemen adalah suatu proses yang berbeda terdiri dari planning, organizing, actuating, dan controling yang dilakukan untuk mencapai tujuan yang ditentukan dengan menggunakan manusia dan sumber daya lainnya. Dengan kata lain, berbagai jenis kegiatan yang berbeda itulah yang membentuk manajemen sebagai suatu proses yang tidak dapat dipisah-pisahkan dan sangat erat hubungannya.” (Yayat M. Herujito , 2001: 3.
Menurut Mary Parker Follet manajemen adalah suatu seni untuk melaksanakan suatu pekerjaan melalui orang lain.
Definisi dari mary ini mengandung perhatian pada kenyataan bahwa para manajer
mencapai suatu tujuan organisasi dengan cara mengatur orang-orang lain untuk
melaksanakan apa saja yang perlu dalam pekerjaan itu, bukan dengan cara
melaksanakan pekerjaan itu oleh dirinya sendiri. Itulah manajemen, tetapi
menurut Stoner bukan hanya itu saja. Masih banyak lagi sehingga tak ada satu
definisi saja yang dapat diterima secara universal.
Menurut James A.F.Stoner, manajemen adalah suatu proses perencanaan, pengorganisasian, kepemimpinan, dan
pengendalian upaya anggota organisasi dan menggunakan semua sumber daya
organisasi untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Dari gambaran di atas menunjukkan bahwa manajemen adalah Suatu keadaan
terdiri dari proses yang ditunjukkan oleh garis (line) mengarah kepada proses
perencanaan, pengorganisasian, kepemimpinan, dan pengendalian, yang mana
keempat proses tersebut mempunyai fungsi masing-masing untuk mencapai suatu
tujuan organisasi
2.1.2
Definisi Manajemen Keuangan
Manajemen keuangan menurut Liefman : Manajemen
Keuangan merupakan usaha untuk menyediakan uang dan menggunakan uang untuk
mendapat atau memperoleh aktiva.
Pengertian manajemen keuangan menurut Erlina, SE. Manajemen keuangan merupakan manajemen terhadap fungsi-fungsi keuangan. Fungsi-fungsi keuangan tersebut meliputi bagaimana memperoleh dana (raising of fund) dan bagaimana menggunakan dana tersebut (allocation of fund).
Pengertian manajemen keuangan menurut Erlina, SE. Manajemen keuangan merupakan manajemen terhadap fungsi-fungsi keuangan. Fungsi-fungsi keuangan tersebut meliputi bagaimana memperoleh dana (raising of fund) dan bagaimana menggunakan dana tersebut (allocation of fund).
Pengertian manajemen keuangan menurut Depdiknas
: Manajemen keuangan merupakan tindakan pengurusan/ketatausahaan keuangan yang
meliputi pencatatan, perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban dan
pelaporan. Pengertian
manajemen keuangan menurut Prawironegoro : Aktivitas pemilik dan manajemen
perusahaan untuk memperoleh modal yang semurah-murahnya dan menggunakan
seefektif, seefisien, dan seproduktif mungkin untuk menghasilkan laba. Pengertian manajemen keuangan menurut Suad Husnan :
Manajemen Keuangan ialah manajemen terhadap fungsi-fungsi keuangan. Pengertian manajemen keuangan menurut Bambang Riyanto
: keseluruhan aktivitas perusahaan yang berhubungan dengan usaha mendapatkan
dana yang diperlukan dengan biaya yang minimal dan syarat-syarat yang paling
menguntungkan beserta usaha untuk menggunakan dana tersebut se-efisien mungkin.
Pengertian manajemen keuangan menurut Agus
Sartono : Manajemen keuangan dapat diartikan sebagai manajemen dana baik yang
berkaitan dengan pengalokasian dana dalam berbagai bentuk investasi secara
efektif maupun usaha pengumpulan dana untuk pembiayaan investasi atau
pembelanjaan secara efisien. (2001:6). Pengertian manajemen keuangan menurut JF Bradley :
Manajemen keuangan adalah bidang manajemen bisnis yang ditujukan untuk
penggunaan model secara bijaksana & seleksi yang seksama dari sumber modal
untuk memungkinkan unit pengeluaran untuk bergerak ke arah mencapai tujuannya.
Pengertian manajemen keuangan menurut Brigham
dan Houston yang diterjemahkan oleh Dodo, H. Dan Herman, W. yaitu “Manajemen
keuangan merupakan bidang yang terluas dari tiga bidang keuangan, dan memiliki
kesempatan karir yang sangat luas”
Pengertian manajemen keuangan menurut
Grestenberg : how business are organized to acquire funds, how they acquire
funds, how the use them and how the prof ts business are distributed. Pengertian manajemen keuangan
menurut Sutrisno : Manajemen Keuangan adalah Sebagai semua aktivitas perusahaan
dengan usaha-usaha mendapatkan dana perusahaan dengan biaya yang murah serta
usaha untuk menggunakan dan mengalokasikan dana tersebut secara efisien.
(2003:3)
Pengertian manajemen keuangan menurut J. L.
Massie : Manajemen keuangan adalah kegiatan operasional bisnis yang bertanggung
jawab untuk memperoleh dan menggunakan dana yang diperlukan untuk sebuah
operasi yang efektif dan efisien. Pengertian manajemen keuangan menurut Weston dan
Copeland yang diterjemahkan oleh Jaka, W. dan Kirbrandoko yaitu sebagai
berikut: “Manajemen keuangan dapat dirumuskan oleh fungsi dan tanggung jawab
para manajer keuangan. Fungsi pokok manajemen keuangan antara lain menyangkut
keputusan tentang penanaman modal, pembiayaan kegiatan usaha dan pembagian
deviden pada suatu perusahaan”
Pengertian manajemen keuangan menurut Sonny, S.
(2003). Manajemen keuangan adalah aktivitas perusahaan yang berhubungan dengan
bagaimana memperoleh dana, menggunakan dana, dan mengelola asset sesuai dengan
tujuan perusahaan secara menyeluruh. Pengertian manajemen keuangan menurut Howard &
Upton : Manajemen keuangan adalah penerapan fungsi perencanaan &
pengendalian fungsi keuangan. Pengertian
manajemen keuangan menurut James Van Horne : Manajemen Keuangan adalah segala
aktivitas yang berhubungan dengan perolehan, pendanaan dan pengelolaan aktiva
dengan tujuan menyeluruh.
2.1.3
Definisi Pasar Modal
Menurut
Suad Husnan (2004:3) mendefinisikan bahwa pasar modal yaitu : “Pasar modal
dapat didefinisikan juga sebagai pasar untuk berbagi instrumen keuangan (atau
sekuritas) jangka panjang yang bisa diperjual belikan, baik dalam bentuk hutang
maupun modal sendiri, baik yang diterbitkan pemerintah, public aothorities, maupun perusahaan swasta.“ Berdasarkan definisi
tersebut, disebutkan bahwa di pasar modal diperdagangkan berbagai komoditas
modal sebagai instrument jangka panjang. Komoditas modal tersebut dibagi
menjadi dua kelompok yaitu modal hutang dan modal sendiri. Modal sendiri adalah
surat berharga yang bersifat penyertaan atau ekuitas seperti saham, waran, dan right. Sedangkan modal hutang adalah
surat berharga yang bersifat hutang atau sering juga disebut sebagai surat
berharga pendapatan tetap (fixed income)
seperti obligasi dan obligasi konversi.
Lebih luas lagi, Jogiyanto
Hartono (2008:3) mendefinisikan tiga istilah yang berkaitan dengan pasar modal
yaitu pasar, modal, dan pasar modal yaitu sebagai berikut : “Pasar adalah suatu
situasi dimana para pelakunya (penjual dan pembeli) dapat menegosiasikan
pertukaran suatu komoditas atau kelompok komoditas. Modal adalah suatu yang
digunakan oleh perusahaan sebagai sumber dana untuk melaksanakan kegiatan
perusahaan. Sedangkan pasar modal merupakan suatu situasi dimana para pemjual
dan pembeli dapat melakukan negosiasi terhadap pertukaran suatu komoditas atau
kelompok komoditas dan komoditas yang dipertukarkan disini adalah modal”.
Sedangkan menurut Rusdin (2008:1) definisi capital market
atau pasar modal dalam pengertian luas dan pengertian khusus adalah sebagai
berikut: “Pasar modal merupakan
kegiatan yang berhubungan dengan penawaran umum dan perdagangan efek,
perusahaan publik yang berkaitan dengan efek yang diterbitkannya, serta lembaga
dan profesi yang berkaitan dengan efek. Pasar modal bertindak sebagai
penghubung antara investor dengan perusahaan ataupun institusi pemerintah
melalui perdagangan instrumen keuangan jangka panjang seperti obligasi, saham,
dan lainnya.”
Berdasarkan teori teori yang dikemukakan ahli tersebut,
penulis berpendapat bahwa pasar modal layaknya pasar tradisional yang
mempertemukan pihak kelebihan dana (pembeli efek) dengan pihak yang kekurangan
dana (penerbit efek) yang terhimpun dalam wadah jual beli instrumen pasar modal
hingga terbentuknya permintaan dan penawaran atas efek.
Sedangkan menurut
Undang-Undang Pasar Modal No.8 tahun 2003, pengertian pasar modal yang lebih
spesifik, yaitu : “Kegiatan yang bersangkutan dengan penawaran umum dan perdagangan
efek,perusahaan publik yang berkaitan dengan efek yang diterbitkannya, serta
lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek”.
2.1.4 Definisi Saham
Saham
adalah surat berharga yang merupakan instrumen bukti kepemilikan atau
penyertaan dari individu atau instansi dalam suatu perusahaan (Sapto Rahardjo :
2006). Saham
adalah surat berharga yang dikeluarkan oleh sebuah perusahaan yang berbentuk
Perseroan terbatas atau yang disebut emiten (Swadidji Widoatmodjo : 2008) . Saham
adalah bukti kepemilikan atas suatu perusahaan dan tidak termasuk saham yang
memiliki hak - hak istimewa (FATWA DSN – MUI). Saham
merupakan surat berharga yang memberikan peluang keuntungan yang tinggi namun
juga berpotensi resiko tinggi (Nofie Iman : 2007).
Saham sebagai salah satu alternatif media investasi
memiliki potensi tingkat keuntungan dan kerugian yang lebih besar dibandingkan
media investasi lainnya dalam jangka panjang. Saham adalah surat berharga yang
merupakan tanda kepemilikan seseorang atau badan terhadap suatu perusahaan.
Pengertian saham ini artinya adalah surat berharga yang dikeluarkan oleh
sebuah perusahaan yang berbentuk Perseroan Terbatas (PT) atau yang biasa
disebut emiten. Saham menyatakan bahwa pemilik saham tersebut adalah juga
pemilik sebagian dari perusahaan itu. Dengan demikian kalau seorang investor membeli saham, maka ia pun menjadi pemilik atau pemegang saham
perusahaan.
Menurut
penulis sendiri saham dapat didefinisikan sebagaisebuah sertifikat kepemilikan
atas perusahaan dan periode kepemilikan tergantung pemegang saham tersebut apakah
dalam jangka pendek maupun jangka panjang, dan umumnya kepemilikan saham untuk
jangka panjangSaham merupakan surat berharga, bukti hak kepemilikan investor
atas sebuah perusahaan dan senioritasnya lebih rendah dari utang
Pengertian
saham preferen
Saham
preferen adalah saham yang pemiliknya akan memiliki hak lebih dibanding hak
pemilik saham biasa. Pemegang saham preferen akan mendapat dividen lebih dulu
dan juga memiliki hak suara lebih dibanding pemegang saham biasa seperti hak
suara dalam pemilihan direksi sehingga jajaran manajemen akan berusahan sekuat
tenaga untuk membayar ketepatan pembayaran dividen preferen agar tidak lengser.
Pengertian
saham biasa
Saham
Biasa adalah suatu sertifikat atau piagam yang memiliki fungsi sebagai bukti
pemilikan suatu perusahaan dengan berbagai aspek-aspek penting bagi perusahaan.
Pemilik saham akan mendapatkan hak untuk menerima sebagaian pendapatan tetap /
deviden dari perusahaan serta kewajiban menanggung resiko kerugian yang
diderita perusahaan.
2.1.5 Harga Saham
Menurut Sawidji Widoatmojo (1996;46) harga
saham dapat dibedakan menjadi 3 (tiga):
a. Harga Nominal
Harga yang tercantum dalam sertifikat saham
yang ditetapkan oieh emiten untuk menilai setiap lembar saham yang dikeluarkan.
Besaraya harga nominal membenkan arti penting saham karena deviden minimal
biasanya ditetapkan berdasarkan nilai nominal.
b. Harga Perdana
Harga ini merapakan pada waktu harga saham
tersebut dicatat di bursa efek.
Harga saham pada pasar perdana biasanya ditetapkan oleh penjamin emisi (underwriter) dan emiten. Dengan demikian akan diketahui berapa harga saham emiten itu akan dijual kepada masyarakat biasanya imtuk menentukan harga perdana.
Harga saham pada pasar perdana biasanya ditetapkan oleh penjamin emisi (underwriter) dan emiten. Dengan demikian akan diketahui berapa harga saham emiten itu akan dijual kepada masyarakat biasanya imtuk menentukan harga perdana.
c. Harga pasar
Kalau harga perdana merapakan harga jual dari
perjanjian emisi kepada investor, maka harga pasar adalah harga jual dari investor
yang satu dengan investor yang lain. Harga ini terjadi setelah saham tersebut
dicatatkan di bursa. Transaksi disini tidak lagi melibatkan emiten dari
penjamin emisi harga ini yang disebut sebagai harga di pasar sekunder dan harga
inilah yang benar-benar mewakili harga perusahaan penerbitnya, karena pada
transaksi di pasar sekunder, kecil sekali terjadi negosiasi harga investor
dengan perusahaan penerbit. Harga yang setiap hari diumumkan di surat kabar atau
media lain adalah harga pasar.
2.1.6 Pergerakan Harga Saham
Harga
saham yang diperjualbelikan di bursa merupakan indikator nilai perusahaan yang
menerbitkan saham dipasar modal. Pergerakan harga suatu saham dalam jangka
pendek tidak dapat diterka secara pasti. Harga saham ditentukan menurut hukum
permintaan dan penawaran atau kekuatan tawar-menawar. Makin banyak orang yang
ingin membeli saham, maka harga saham tersebut cenderung bergerak naik.
Sebaliknya makin banyak orang yang ingin menjual saham, maka harga saham
tersebut akan bergerak turun. Meskipun demikian perlu diingat, tidak ada bursa
saham yang terus menerus naik dan juga tidak ada bursa saham yang terus menerus
turun. Pergerakan harga saham selama jangka waktu tertentu umumnya membentuk
suatu pola tertentu.
Selain
dipengaruhi oleh kondisi ekonomi, harga saham juga dipengaruhi oleh persepsi
pasar terhadap kondisi perusahaan saat ini dan prestasi yang mereka harapkan di
masa yang akan datang. Secara umum, harga saham dipengaruhi langsung dengan
cepat oleh informasi yang telah tersedia di masyarakat. Dalam jangka panjang,
kinerja perusahaan emiten dan pergerakan harga saham umumnya akan bergerak
searah. Para pemegang saham yang tidak puas dengan kinerja keuangan suatu
perusahaan, dapat menjual saham yang mereka miliki dan menginvestasikan uangnya
pada saham lain. Apabila banyak investor yang menjual suatu saham, hal tersebut
dapat mengakibatkan turunnya harga saham di pasar modal.
Berdasarkan
analisis rasio-rasio keuangan, para pemegang saham cenderung akan menjual
sahamnya jika rasio keuangan perusahaan tersebut buruk, dan sebaliknya akan
mempertahankan sahamnya jika rasio keuangan perusahaan tersebut baik. Demikian
juga dengan calon pemegang saham, jika rasio keuangan dari perusahaan buruk,
maka investor cenderung untuk tidak menginvestasikan modalnya, sebaliknya jika
rasio keuangan dari suatu perusahaan baik, maka investor cenderung untuk
menginvestasikan modalnya.
Kecenderungan-kecenderungan
dari perlakuan pemegang saham maupun calon pemegang saham atas analisis rasio
keuangan tersebut juga akan berpengaruh terhadap kecenderungan perubahan harga
saham di pasar modal. Hal ini disebabkan adanya kelebihan permintaan (over
demand) dan kelebihan penawaran (over supply) atas saham yang ada dipasar
modal.
Secara
umum faktor-faktor yang mempengaruhi harga saham dapat dibagi menjadi dua,
yaitu faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal merupakan faktor
yang berasal dari dalam dan dapat dikendalikan oleh perusahaan. Faktor ini
antara lain : kemampuan perusahaan dalam mengelola modal yang ada
(solvability), kemampuan manajemen dalam mengelola kegiatan operasional
perusahaan (growth opportunities), kemampuan perusahaan dalam menghasilkan
keuntungan (profitability), prospek pemasaran dari bisnis dan hak-hak investor
atas dana yang diinvestasikan dalam perusahaan (asset utilization). Faktor
eksternal merupakan faktor yang berasal dari luar dan tidak dapat dikendalikan
oleh perusahaan. Faktor eksternal antara lain : kurs, tingkat inflasi, suku
bunga deposito. Faktor internal dan eksternal membentuk kekuatan pasar yang
berpengaruh terhadap transaksi saham, sehingga harga saham mempunyai
kemungkinan berfluktuasi.
Faktor
internal perusahaan yang mempengaruhi harga saham dapat dilihat melalui laporan
keuangan. Ada banyak cara yang dapat digunakan untuk menganalisis kinerja
perusahaan, salah satu cara adalah dengan menggunakan analisis rasio keuangan
karena analisis rasio merupakan alat untuk mengukur kinerja keuangan perusahaan
yang paling lengkap. Faktor internal yang digunakan dalam penelitian ini adalah
profitability (profitabilitas) dengan menggunakan variabel return on equity,
growth opportunities (penilaian) dengan menggunakan variabel price earning
ratio, solvability (solvabilitas) menggunakan variabel debt to equity ratio,
asset utilization (penggunaan asset) menggunakan variabel total assets
turnover. Sedangkan faktor eksternal yang digunakan adalah kurs, tingkat
inflasi dan suku bunga deposito.
Faktor yang dapat mempengaruhi pergerakan harga
saham menurut Weston dan Brigham (1993:26-27) adalah proyeksi laba per lembar
saham, saat diperoleh laba, tingkat resiko dari proyeksi laba, proporsi utang
perusahaan terhadap ekuitas, serta kebijakan pembagian deviden. Faktor lainnya
yang dapat mempengarahi pergerakan harga saham adalah kendala eksternai seperti
kegiatan perekonomian pada umumnya, pajak dan keadaan bursa saham, serta
kondisi eksogenus lain seperti konstelasi politik.
Investasi yang dilakukan harus benar-benar
menyadari bahwa di samping akan memperoleh keuntungan tidak menutup kemungkinan
mereka akan mengalami kerugian. Keuntungan atau kerugian tersebut sangat
dipengaruhi oleh kemampuan investor menganalisis keadaan harga saham rnerapakan
penilaian sesaat yang dipengaruhi oleh banyak faktor termasuk diantaranya
kondisi [performance) dari perusahaan, kendala-kendala eksteraal, kekuatan
penawaran dan permintaan saham di pasar, serta kemampuan investor dalam
menganalisis investasi saham. Menurut Sawidji (1996:81) : "Faktor
utama yang menyebabkan harga saham adalah persepsi yang berbeda dari masing-masing
investor sesuai dengan informasi yang didapat".
2.1.7
Definisi Politik
Menurut
Rod Hague, Politik adalah kegiatan yang menyangkut cara bagaimana
kelompok-kelompok mencapai keputusan-keputusan yang bersifat kolektif dan
mengikat melalui usaha untuk mendamaikan perbedaan-perbedaan diantara
anggota-anggotany. Menurut Aristoteles, Politik adalah usaha yang ditempuh
warga negara untuk mewujudkan kebaikan bersama
Menurut
Hans Kelsen, politik mempunyai dua arti, yaitu sebagai berikut.
a. Politik sebagai etik, yakni berkenaan dengan tujuan manusia atau individu agar tetap hidup secara sempurna.
a. Politik sebagai etik, yakni berkenaan dengan tujuan manusia atau individu agar tetap hidup secara sempurna.
b. Politik
sebagai teknik, yakni berkenaan dengan cara (teknik) manusia atau individu
untuk mencapai tujuan.
Menurut
Andrew Heywood, Politik adalah kegiatan suatu bangsa yang bertujuan untuk
membuat, mempertahankan, dan mengamandemen peraturan-peraturan umum yang
mengatur kehidupannya, yang berarti tidak dapat terlepas dari gejala komflik
dan kerjasama. Menurut Miriam Budiarjo, Politik adalah bermacam-macam kegiatan
yang menyangkut penentuan tujuan-tujuan dan pelaksanaan tujuan itu. Menurutnya politik
membuat konsep-konsep pokok tentang negara (state), kekuasaan (power),
pengambilan keputusan (decision marking), kebijaksanaan (policy of beleid), dan
pembagian (distribution) atau alokasi (allocation).
Menurut
Kartini Kartolo, Politik adalah aktivitas perilaku atau proses yang menggunakan
kekuasaan untuk menegakkan peraturan-peraturan dan keputusan-keputusan yang sah
berlaku ditengah masyarakat. Menurut Carl Schmidt, Politik adalah suatu dunia
yang didalamnya orang-orang lebih membuat keputusan – keputusan daripada
lembaga-lembaga abstrak. Menurut Litre, Politik didefinisikan sebagai ilmu
memerintah dan mengatur Negara Mneurut Robert, politik adalah seni memerintah
dan mengatur masyarakat manusia. Menurut Ibnu Aqil, Politik adalah hal-hal
praktis yang lebih mendekati kemaslahatan bagi manusia dan lebih jauh dari
kerusakan meskipun tidak digariskan oleh Rosulullah S.A.W.
2.18
Konstelasi Politik
Teori yang akan digunakan dalam menjelaskan konstelasi
politik dalam penelitian ini adalah Neo-Realisme. Neo-Realisme adalah teori
Realisme klasik Hans J. Morgenthau yang diperbaharui Kenneth N. Waltz untuk
melengkapi kekurangan teori Realisme dalam menjabarkan realita dunia
perpolitikan terkini. Waltz menggunakan pendekatan teori internasional politik
yang lebih saintifik. Dalam neo-realisme, negara masih aktor utama juga sebagai leviathan dan penentu haluan “bahtera” politik
dunia. Struktur anarki menurut neo-realis memungkinkan negara diserang kapanpun
dan self-help is the best way to
feel secure.
Neo-Realis melihat power dari
pandangan yang berbeda, kepentingan nasional yang paling utama adalah security dan menghalalkan kerjasama dalam
pembentukan sekuritas bersama. Hal tersebut kerap kali membuat negara lain yang
berada di luar “ikatan” kerjasama terprovokasi untuk meningkatkan kekuatan juga
sehingga berakibat security dilemma dan
dapat berakhir pada perang yang krusial serta collective destruction.
2.2
Temuan Penelitian Terdahulu
Hasil
temuan Tzachi zach (2003) dari Wassingthon University menunjukkan adanya hubungan
berbanding terbalik antar kedua variabel secara signifikan dalam konteks saham
saham emiten Israel yang diperdagangkan di bursa saham Israel dan Amerika. Dari
penelitian Worthington (2006) dari University of Wollongong menemukan bahwa
adanya hubungan berbalik arah yang cukup signifikan antara kedua variabel,
penelitian tersebut dilakukan dengan mengambil objek bursa saham Australia.
Hasil penelitian Angel Pardo Tornero (2010) pada bursa saham Spanyol menemukan
hal yang sama. Sama halnya dengan penelitian lain yang dilakukan oleh Sajid Gul
(2013) pada bursa efek Pakistan, dan masih banyak penelitian yang
mengkonfirmasi premis empiric hubungan berbanding terbalik antara konstelasi
politik terhadap volatilitas dan eskalasi harga saham di bursa efek. Berbagai
penelitian sebelumnya yang relevan dengan penelitian ini dirangkum dalam tabel
berikut :
Peneliti
|
Judul Penelitian
|
Waktu
|
Temuan
|
Muhammad Tahir Suleman
|
Stock Market Reaction to
Good and Bad Political News
|
2011
|
Hasil penelitian menunjukkan bahwa
berita yang baik memiliki dampak positif pada pengembalian dari indeks KSE100
dan juga mengalami penurunan volatilitas. Di sisi lain, berita politik buruk
berpengaruh negatif pada pengembalian (mengurangi pengembalian) dan
meningkatkan volatilitas (efek positif), yang berada di garis Engle dan
Victor (1991) hasil menetapkan bahwa berita buruk dan baik memiliki dampak
yang berbeda pada volatilitas.
|
Sajid Gul
|
Stock Market Reaction to Political
Events (Evidence from
Pakistan)
|
2013
|
Hasil penelitian menunjukkan bahwa
peristiwa politik memiliki dampak yang signifikan terhadap harga saham dan
harga berperilaku negatif ketika peristiwa besar secara nasional atau
internasional.
|
Dolores
Furió Ortega
|
Politics
and Elections at the Spanish Stock Exchange
|
2009
|
Hasil penelitian menunjukkan bahwa
harga akan naik karena ketidakpastian teratasi. Namun, temuan tidak menemukan
bukti empiris untuk mendukung Siklus Teori Bisnis Politik; yang mengatakan,
proses politik tidak menyebabkan siklus kinerja pasar saham Spanyol.
|
A. C. Worthington
|
Political cycles and risk and return
in the Australian stock market, Menzies to Howard
|
2006
|
Hasil penelitian menunjukkan bahwa
siklus politik yang ada di Australia mempengaruhi tingkat risiko dan
pengembalian pada bursa saham di Australia.
|
Tzachi Zach
|
Political Events and the Stock Market:
Evidence from Israel
|
2003
|
Variabel momentum politik di Israel berbanding
terbalik dengan variabel pasar saham emiten emiten yang terdaftar di bursa
efek tel aviv dan Amerika.
|
2.3
Kerangka Pikir
Pasar modal merupakan bursa tempat
terjadinya transaksi sekuritas, efek, dan warkat warkat berharga lainnya antara
investor yang mencari keuntungan dengan menanamkan kelebihan dana yang
dimilikinya dengan para korporasi ataupun pihak individual yang membutuhkan
dukungan financial untuk mendorong operasionalisasi bisnisnya baik dalam
konteks operasional rutin ataupun untuk ekspansi bisnis.
Pasar
modal merupakan kegiatan yang berhubungan dengan penawaran umum dan perdagangan
efek, perusahaan publik yang berkaitan dengan efek yang diterbitkannya, serta
lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek. Pasar modal bertindak sebagai
penghubung antara investor dengan perusahaan ataupun institusi pemerintah
melalui perdagangan instrumen keuangan jangka panjang seperti obligasi, saham,
dan lainnya. Pasar modal juga didefinisikan sebagaikegiatan yang bersangkutan dengan penawaran umum dan
perdagangan efek,perusahaan publik yang berkaitan dengan efek yang
diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek
Salah
satu instrument investasi yang menjadi alternative penanaman modal investor
untuk mencari keuntungan adalah saham. Saham sebagai salah satu alternatif media investasi
memiliki potensi tingkat keuntungan dan kerugian yang lebih besar dibandingkan
media investasi lainnya dalam jangka panjang. Saham adalah surat berharga yang
merupakan tanda kepemilikan seseorang atau badan terhadap suatu perusahaan.
Pengertian saham ini artinya adalah surat berharga yang dikeluarkan oleh
sebuah perusahaan yang berbentuk Perseroan Terbatas (PT) atau yang biasa
disebut emiten. Saham menyatakan bahwa pemilik saham tersebut adalah juga
pemilik sebagian dari perusahaan itu. Dengan demikian kalau seorang investor membeli saham, maka ia pun menjadi pemilik atau pemegang saham
perusahaan.
Saham
dapat didefinisikan sebagaisebuah sertifikat kepemilikan atas perusahaan dan
periode kepemilikan tergantung pemegang saham tersebut apakah dalam jangka
pendek maupun jangka panjang, dan umumnya kepemilikan saham untuk jangka
panjangSaham merupakan surat berharga, bukti hak kepemilikan investor atas
sebuah perusahaan dan senioritasnya lebih rendah dari utang.
Menurut Sawidji Widoatmojo (1996;46) harga
saham dapat dibedakan menjadi 3 (tiga):
a. Harga Nominal
Harga yang tercantum dalam sertifikat saham
yang ditetapkan oieh emiten untuk menilai setiap lembar saham yang dikeluarkan.
Besaraya harga nominal membenkan arti penting saham karena deviden minimal
biasanya ditetapkan berdasarkan nilai nominal.
b. Harga Perdana
Harga ini merapakan pada waktu harga saham
tersebut dicatat di bursa efek.
Harga saham pada pasar perdana biasanya ditetapkan oleh penjamin emisi (underwriter) dan emiten. Dengan demikian akan diketahui berapa harga saham emiten itu akan dijual kepada masyarakat biasanya imtuk menentukan harga perdana.
Harga saham pada pasar perdana biasanya ditetapkan oleh penjamin emisi (underwriter) dan emiten. Dengan demikian akan diketahui berapa harga saham emiten itu akan dijual kepada masyarakat biasanya imtuk menentukan harga perdana.
c. Harga pasar
Kalau harga perdana merapakan harga jual dari
perjanjian emisi kepada investor, maka harga pasar adalah harga jual dari
irwestor yang satu dengan investor yang lam. Harga ini terjadi setelah saham
tersebut dicatatkan di bursa. Transaksi disini tidak lagi melibatkan emiten
daii penjamin emisi harga ini yang disebut sebagai harga di pasar sekunder dan
harga inilah yang benar-benar mewakili harga perusahaan penerbitnya, karena
pada transaksi di pasar sekunder, kecil sekali terjadi negosiasi harga investor
dengan perusahaan penerbit. Harga yang setiap hari diumumkan di surat kabar
atau media lain adalah harga pasar.
Harga
saham yang diperjualbelikan di bursa merupakan indikator nilai perusahaan yang
menerbitkan saham dipasar modal. Pergerakan harga suatu saham dalam jangka
pendek tidak dapat diterka secara pasti. Harga saham ditentukan menurut hukum
permintaan dan penawaran atau kekuatan tawar-menawar. Makin banyak orang yang
ingin membeli saham, maka harga saham tersebut cenderung bergerak naik.
Sebaliknya makin banyak orang yang ingin menjual saham, maka harga saham
tersebut akan bergerak turun. Meskipun demikian perlu diingat, tidak ada bursa
saham yang terus menerus naik dan juga tidak ada bursa saham yang terus menerus
turun. Pergerakan harga saham selama jangka waktu tertentu umumnya membentuk
suatu pola tertentu.
Selain
dipengaruhi oleh kondisi ekonomi, harga saham juga dipengaruhi oleh persepsi
pasar terhadap kondisi perusahaan saat ini dan prestasi yang mereka harapkan di
masa yang akan datang. Secara umum, harga saham dipengaruhi langsung dengan
cepat oleh informasi yang telah tersedia di masyarakat. Dalam jangka panjang,
kinerja perusahaan emiten dan pergerakan harga saham umumnya akan bergerak
searah. Para pemegang saham yang tidak puas dengan kinerja keuangan suatu
perusahaan, dapat menjual saham yang mereka miliki dan menginvestasikan uangnya
pada saham lain. Apabila banyak investor yang menjual suatu saham, hal tersebut
dapat mengakibatkan turunnya harga saham di pasar modal. Faktor yang dapat mempengaruhi
pergerakan harga saham menurut Weston dan Brigham (1993:26-27) adalah proyeksi
laba per lembar saham, saat diperoleh laba, tingkat resiko dari proyeksi laba,
proporsi utang perusahaan terhadap ekuitas, serta kebijakan pembagian deviden.
Faktor lainnya yang dapat mempengarahi pergerakan harga saham adalah kendala
eksternal seperti kegiatan perekonomian pada umumnya, pajak dan keadaan bursa
saham, serta kondisi eksogenus lain seperti konstelasi politik.
Relevansi
antara kondisi konstelasi politik suatu Negara akan selalu mempengaruhi keadaan
pada bidang ekonomi. Hal tersebut terkait karena keputusan yang diambil
pemerintah dalam bidang ekonomi akan sangat mempengaruhi eskalasi di bidang
ekonomi. Hal tersebut biasanya terkait dengan kondisi iklim investasi, misalnya
pada pasar modal yang merupakan bagian urgent sirkulasi modal yang dapat
menunjang pertumbuhan ekonomi suatu Negara. Karena
antara ekonomi dan politik seperti dua sisi dari satu koin. Kondisi ekonomi
bisa terperosok dikarenakan suasana politik yang tidak kondusif. Sebaliknya
kondisi politik bisa tidak stabil akibat kegagalan mengelola ekonomi dengan
baik (Basri : 2014).
Secara
grafis kerangka penelitian ini dapat digambarkan dengan bagan berikut ini :
2.4 Hipotesis Penelitian
Berdasarkan
hasil sintesis kami terhadap literature yang terkaiit serta hasil penelitian
terdahulu yang terkait dengan penelitian, maka kemudian peneliti merumuskan
beberapa hipotesis dalam penelitian ini, antara lain :
1. Konstelasi
politik memberikan pengaruh terhadap pergerakan harga saham khususnya pada
saham saham emiten yang terdaftar pada indeks LQ45 pada interval waktu tahun
2004-2013.
2. Arah
hubungan antara variabel konstelasi politik terhadap pergerakan harga saham saham
dalam indeks LQ45 memiliki hubungan berbanding terbalik atau negativ, diduga
peningkatan suhu politik akan mendepresiasi harga saham khususnya pada saham
saham emiten yang terdaftar pada indeks LQ45 pada interval waktu tahun
2004-2013.
3. Variabel
konstelasi politik berpengaruh secara signifikan terhadap ergerakan harga saham
khususnya pada saham saham emiten yang terdaftar pada indeks LQ45 pada interval
waktu tahun 2004-2013.
BAB III
METODE PENELITIAN
3.1 Lokasi dan Waktu Penelitian
Dalam rangka perolehan data yang
dibutuhkan sebagai subjek analisis dalam penelitian ini, maka kemudian penulis
melakukan observasi dan eksplorasi data di Bursa Efek Indonesia, dengan
pertimbangan bahwa data yang dibutuhkan merupakan data dengan horizon waktu yang
panjang yang terjadi lintas decade serta dikaitkan dengan momentum politik
ketatanegaraan di Indonesia yang dalam rekam jejaknya selama interval tahun
2004 sampai tahun 2013, sehingga akan memudahkan bagi penulis untuk memperoleh
data yang valid dan memiliki relevansi yang kuat dengan penelitian penulis jika
dilakukan di pusat data yang relevan dan korelatif dengan penelitian ini yaitu
di Bursa Efek Indonesia.
Penelitian ini dilakukan selama dua
bulan, dengan pertimbangan urgentsi kedalaman analisis ditengah tuntutan
penyelesaian penelitian yang relative cepat sebagai tuntutan dalam dunia
akademisi akan kebutuhan informasi yang segar dan dinamis mengingat karena
validitas teori dalam dunia ilmu sosial yang cenderung cepat invalid yang
kemudian menimbulkan antitesa dan anomaly teori yang membuatnya sangat dinamis
dibanding dunia ilmu eksak dan perkembangan tentative dan dialektika teori yang
tidak statis.
3.2 Populasi dan Sampel
Populasi yang digunakan dalam penelitian
ini adalah emiten emiten dalam bursa efek Indonesia yang sahamnya terdaftar
sebagai saham saham terbaik (bluechip) dalam Indeks LQ45 yaitu 45 emiten di
bursa efek dengan saham saham terbaik yang menjadi benchmark. Adapun sampe
dalam penelitian ini adalah emiten-emiten yang terdaftar dalam indeks LQ45 yang
tercatat di BEI pada periode 2004-2013. Teknik pengambilan sampel (sampling)
yang digunakan adalah dengan metode purposive sampling, yaitu pengambilan
sampel dengan kriteria-kriteria atau pertimbangan yang ditetapkan oleh peneliti
(Nur Indrianto dan Supomo, 2002). Kriteria –kriteria yang menjadi pertimbangan
dalam penetapan sampel dalam penelitian ini adalah :
1. Perusahaan/emiten
yang masuk dalam perusahaan golongan LQ45 pada periode 2004-2013
2. Perusahaan/emiten
LQ45 yang menyertakan konten-konten dalam laporan keuangan selama periode
2004-2013 yang diperlukan terkait dengan operasionalisasi variabel
terikat/independen yaitu harga saham perusahaan/emiten tersebut.
3.3 Jenis dan Sumber Data
Jenis data yang digunakan sebagai
subjek penelitian dalam penelitian ini adalah data kualitatif dan data
kuantitatif. Data kualitatif yang dimaksud adalah data momentum penting dalam
bidang politik ketatanegaraan di Indonesia yang terakam dalam rekam jejak
sejarah yang diperoleh dari berbagai sumber. Sementara untuk data kuantitatif
yang penulis maksud adalah data yang diperoleh dari Bursa Efek Indonesia
ataupun lembaga lain yang merilis data pergerakan harga saham. Data tersebut
berupa data harga pasar saham dan kapitalisasinya di pasar sekunder yang
ditentukan oleh mekanisme penawaran dan permintaan dari investor ataupun
variabel endogen lain seperti sentiment dari dunia politik yang mempengaruhi
persepsi dan ekspektasi investor yang kemudian mempengaruhi mobilitas dan
dinamika harga saham di bursa saham.
Berdasarkan sumbernya data yang
digunakan penulis merupakan data sekunder dan primer yang komplementer demi
mendukung penelitian ini. Data primer yang penulis maksud adalah data yang
diperoleh melalui observasi langsung dengan metode Field Research (Studi Lapangan)
di Bursa Efek Indonesia. Sementara data sekunder yang penulis maksud dalam
penelitian ini adalah data yang diperoleh melalui literature research pada
berbagai literature yang relevan dengan penelitian ini serta browsing dan
dokumentasi dari sumber sumber data dari lembaga penerbit data yang relevan
dengan penelitian ini.
3.4 Metode Analisis
Piranti atau alat metodologis yang
digunakan penulis dalam menganalisis pengaruh variabel independen konstelasi
politik terhadap variabel dependen pergerakan harga saham ada beberapa, antara
lain :
3.4.1 Analisis Regresi Linier
Sederhana (Simple Linear Regression)
Tools
analisis ini adalah metode analisis yang digunakan untuk mengetahui pengaruh
variabel independen (X) terhadap variabel dependen (Y). rumus persamaannya
adalah
Y
= a + bX
Keterangan
:
Y
: Variabel Dependen / Pergerakan Harga Saham
a
: Konstanta/nilai intersept
b
: Koefisien Regresi/Slope
X
: Variabel Independen/Konstelasi Politik
3.4.2 Analisis Korelasi
(Correlation Analysis)
Tools
analisis ini adalah metode analisis yang digunakan untuk mengetahui hubungan
antara variabel independen (X) terhadap variabel dependen (Y). Analisis
Korelasi (r) : digunakan untuk mengukur tinggi redahnya derajat hubungan antar
variabel yang diteliti. Tinggi rendahnya derajat keeratan tersebut dapat
dilihat dari koefisien korelasinya. Koefisien korelasi yang mendekati angka + 1
berarti terjadi hubungan positif yang erat, bila mendekati angka – 1 berarti
terjadi hubungan negatif yang erat. Sedangkan koefisien korelasi mendekati
angka 0 (nol) berarti hubungan kedua variabel adalah lemah atau tidak erat.
Dengan demikian nilai koefisien korelasi adalah – 1 ≤ r ≤ + 1. Untuk koefisien
korelasi sama dengan – 1 atau + 1 berarti hubungan kedua variabel adalah sangat
erat atau sangat sempurna dan hal ini sangat jarang terjadi dalam data riil.
rumus persamaannya adalah :
Keterangan
:
r
: Koefisien Korelasi
n
: Jumlah Data
X
: Nilai Variabel Independen
Y
: Nilai Variabel Dependen
Pada
hakikatnya nilai r dapat bervariasi dari
0 hingga 1, dengan ketentuan :
1. Jika
r = 0 atau mendekati 0, maka hubungan antara kedua variabel sangat lemah atau
tidak terdapat hubungan sama sekali.
2. Jika
r = 1 atau mendekati 1, maka hubungan antara kedua variabel positif atau terdapat
hubungan yang kuat sekali
3.4.3 Analisis Koefisien
Determinasi
Koefesien
diterminasi dengan simbol r2 merupakan proporsi variabilitas dalam suatu
data yang dihitung didasarkan pada model statistik. Definisi berikutnya
menyebutkan bahwa r2merupakan rasio variabilitas nilai-nilai yang dibuat model
dengan variabilitas nilai data asli. Secara umum r2 digunakan sebagai
informasi mengenai kecocokan suatu model. Dalam regresi r2 ini
dijadikan sebagai pengukuran seberapa baik garis regresi mendekati nilai data
asli yang dibuat model. Jika r2 sama dengan 1, maka angka tersebut
menunjukkan garis regresi cocok dengan data secara sempurna.
Interpretasi
lain ialah bahwa r2 diartikan sebagai proporsi variasi tanggapan yang
diterangkan oleh regresor (variabel bebas / X) dalam model. Dengan demikian,
jika r2 = 1 akan mempunyai arti bahwa model yang sesuai menerangkan semua
variabilitas dalam variabel Y. jika r2 = 0 akan mempunyai arti bahwa tidak
ada hubungan antara regresor (X) dengan variabel Y. Dalam kasus misalnya jika
r2 = 0,8 mempunyai arti bahwa sebesar 80% variasi dari variabel Y
(variabel tergantung / response) dapat diterangkan dengan variabel X (variabel
bebas / explanatory); sedang sisanya 0,2 dipengaruhi oleh variabel-variabel
yang tidak diketahui atau variabilitas yang inheren. (Rumus untuk menghitung
koefesien determinasi (KD) adalah KD = r2x 100%) Variabilitas mempunyai makna
penyebaran / distribusi seperangkat nilai-nilai tertentu. Dengan
menggunakan bahasa umum, pengaruh variabel X terhadap Y adalah sebesar 80%;
sedang sisanya 20% dipengaruhi oleh faktor lain.
Dalam
hubungannya dengan korelasi, maka r2 merupakan kuadrat dari
koefesien korelasi yang berkaitan dengan variabel bebas (X) dan variabel Y
(tergantung). Secara umum dikatakan bahwa r2 merupakan kuadrat
korelasi antara variabel yang digunakan sebagai predictor (X) dan variabel yang
memberikan response (Y). Dengan menggunakan bahasa sederhana
r2 merupakan koefesien korelasi yang dikuadratkan. Oleh karena itu,
penggunaan koefesien determinasi dalam korelasi tidak harus diinterpretasikan
sebagai besarnya pengaruh variabel X terhadap Y mengingat bahwa korelasi tidak
sama dengan kausalitas. Secara bebas dikatakan dua variabel mempunyai hubungan
belum tentu variabel satu mempengaruhi variabel lainnya. Lebih lanjut dalam
konteks korelasi antara dua variabel maka pengaruh variabel X terhadap Y tidak
nampak. Kemungkinannya hanya korelasi merupakan penanda awal bahwa variabel X
mungkin berpengaruh terhadap Y. Sedang bagaimana pengaruh itu terjadi dan ada
atau tidak kita akan mengalami kesulitan untuk membuktikannya. Hanya
menggunakan angka r2 kita tidak akan dapat membuktikan bahwa variabel X
mempengaruhi Y.
Rumus
persamaan analisis koefisien determinasi adalah :
Keterangan
:
r2
: koefisien determinasi
n
: jumlah data
X
: Nilai Variabel Independen
Y
: Nilai Variabel Dependen
Ketentuan
:
1. Jika
r square = 0 atau mendekati nol, maka semakin lemah pengaruh/kemampuan
menjelaskan variabel independen (X) terhadap variabel dependen (Y).
2. Jika
r square = 1 atau mendekati 1, maka semakin kuat pengaruh/kemampuan menjelaskan
variabel independen (X) terhadap variabel dependen (Y).
3.4.4 Uji t (Pengujian Hipotesis)
Metode analisis ini digunakan untuk
pengujian signifikansi untuk mengetahui pengaruh variabel X terhadap variabel
Y, apakah berpengaruh sihnifikan atau tidak. Untuk mengetahui hasilnya
signifikan atau tidak, t hitung dan t table akan dibandingkan . rumus t hitung
yang digunakan adalah
Keterangan
:
r
: koefisien korelasi parsial
n
: jumlah data
3.4.5 Statistik Deskriptif
Pada
penelitian ini statistic deskriptif diperlukan untuk mengetahui gambaran dari
data yang akan digunakan. Analisis statistik deskriptif yang digunakan terdiri
atas :
1. Mean
(nilai rata rata) yakni nilai rata rata dari data yang diamati.
2. Maximum
(nilai tertinggi) yakni mengetahui nilai tertinggi dari data.
3. Minimum
(nilai terendah) yakni mengetahui nilai terendah dari data.
4. Standar
deviasi digunakan untuk mengetahui variabilitas dari penyimpangan terhadap
nilai rata rata.
3.5 Definisi Operasional Variabel
Penelitian
Variabel
penelitian adalah sesuatu yang digunakan sebagai ciri, sifat, dan ukuran yang
dimiliki atau didapatkan oleh satuan penelitian tentang sesuatu konsep
pengertian tertentu (Notoatmodjo, 2005). Menurut Sugiyono (2009), Istilah
variabel dapat diartikan bermacam – macam. Dalam tulisan ini variable diartikan
sebagai segala sesuatu yang akan menjadi objek pengamatan
penelitian. Sering pula dinyatakan variabel penelitian itu sebagai
faktor-faktor yang berperan dalam peristiwa atau gejala yang akan diteliti.
Variabel
harus didefinisikan secara operasional agar lebih mudah dicari hubungannya
antara satu variable dengan lainnya dan pengukurannya. Tanpa operasionalisasi
variabel, peneliti akan mengalami kesulitan dalam menentukan pengukuran
hubungan antar variable yang masih bersifat konseptual. Menurut Indriantoro dan Supomo (2002, p69)
Definisi Operasional Variabel adalah penentuan construct sehingga menjadi
variabel yang dapat diamati dan diukur dengan menentukan hal yang diperlukan
untuk mencapai tujuan tertentu.
Definisi operasional variabel adalah pengertian variabel (yang diungkap dalam
definisi konsep) tersebut, secara operasional, secara praktik, secara riil,
secara nyata dalam lingkup obyek penelitian/obyek yang diteliti. Operasionalisasi variable adalah
proses mendefinisikan variable dengan tegas, sehingga menjadi
faktor-faktor yang dapat diukur. Definisi “konsep”, sering masih samar bagi
pembaca hasil riset. Bagi orang awam, definisi konsep bisa masih sangat
samar (fuzzy). Itulah sebabnya, operasionalisasi variable atau mendefinisikan variable secara lebih tegas,
menjadi sangat penting untuk dilakukan.
Tiap faktor yang secara konsep masih samar, harus dibuat definisinya dengan
lebih tegas. hal ini akan sangat terkait dengan pengambilan sample penelitian.
Definisi konsep saja belum cukup bagi
pembaca/penikmat tulisan ilmiah anda. Anda harus mendefinisikan variabel,
secara lebih operasional (dapat dipahami/jelas/tegas). Inilah yang dinamakan Definisi
Operasional. Tanda-tanda bahwa definisi operasional Anda jelas
adalah : pembaca tidak lagi punya pertanyaan tentang variabel anda, sebab Anda
sudah menjelaskan hingga tuntas, sampai pada bagaimana cara mengukurnya.
Artinya, semua sudah terjelaskan. Oleh karenanya, cari dan putuskan terlebih
dahulu definisi konsep mana yang Anda rujuk/ Anda gunakan sebagai
rujukan/referensi, untuk masing-masing faktor/variabel.
Definisi
operasional (seperti telah dijelaskan sebelumnya), sangat erat kaitannya dengan
indikator. Berbicara Indikator adalah berbicara tentang ukuran dan
bagaimana mengukurnya. Anda tidak akan dapat menentukan indikatornya sebelum
menemukan definisi konsepnya dan membuat penjelasan tentang definisi
operasional variabel penelitian.
Operasionalisasi Variabel dalam
Penelitian ini
Variabel
|
Definisi
Operasional
|
Indikator
|
Skala
|
Konstelasi Politik
(Variabel Independen)
|
Konstelasi
politik adalah kondisi actual yang terjadi dalam bidang politik
ketatanegaraan di Indonesia baik dalam hal peningkatan suhu politik akibat
gejolak ataupun isu positif yang membawa angin pengaruh terhadap kondisi di
bidang ekonomi seperti iklim investasi dan pasar modal.
|
-Momentum
Pemilu
-Deklarasi
pasangan capres dan cawapres
-Kebijakan
di bidang polittik dan ekonomi rezim terhadap luar negeri
-Kebijakan
pemerintah dalam bidang ekonomi terkait pasar modal yang mempengaruhi iklim
investasi
-
Pengumuman hasil referendum pemilihan umum, baik nasional dalam bentuk
Pilpres ataupun regional dalam bentuk Pilkada.
-Hubungan
partai dan elite pemerintah dengan elite dan partai dari kalangan oposisi.
|
Nominal
|
Pergerakan Harga Saham
(Variabel Independen)
|
Pergerakan
harga saham adalah laju naik turunnya harga saham di pasar sekunder yang
diakibatkan oleh banyak hal baik
akibat faktor internal rumah tangga mikro perusahaan ataupun faktor luar atau
keadaan makro yang dikontrol pemerintah.
|
Harga pasar saham di pasar sekunder
akibat mekanisme pasar di bursa saham akibat mekanisme penawaran dan
permintaan ataupun sentiment dari luar seperti masalah politik yang terjadi,
dan lain lain.
|
Nominal
|
Definisi Operasional Variabel dalam
penelitian ini
-
Variabel
Independen (X)
1.
Konstelasi
Politik
Konstelasi
politik yang penulis maksud dalam konteks ini adalah kondisi yang terjadi di
bidang politik ketatanegaraan di Indonesia. Kondisi yang dimaksud adalah
kondisi pemanasan suhu politik yang terjadi akibat event politik tertentu yang
terjadi seperti deklarasi pasangan capres cawapres, psywar dari salah satu kubu
politik terhadap kubu lainnya. Serta kondisi kondusif akibat mendinginnya suhu
politik karena hubungan yang tidak lagi meradang antara partai dan elite
penguasa atau yang menduduki pemerintahan dengan elite dan partai yang menjadi
oposisi terhadap pemerintah.
Selain
itu indicator kualitatif lainnya yang dapat penulis jadikan instrument
pengukuran adalah kebijakan luar negeri pemerintah atau golongan yang menduduki
rezim baik dalam bidang politik ataupun dalam bidang ekonomi dan bisnis,
seperti kebijakan kerjasama secara bilateral maupun multilateral pemerintah
dengan Negara Negara lain baik dengan Negara yang tergabung dalam blok maupun
Negara-negara nonblok, serta kebijakan pemerintah dalam negeri dalam bidang
ekonomi dan politik yang secara langsung mempengaruhi kondisi iklim investasi
dan dinamika dalam bursa efek ataupun pasar modal secara umum.
2.
Pergerakan
Harga Saham
Pergerakan
harga saham adalah laju pergerakan harga harga saham emiten-emiten yang
terdaftar dalam indeks LQ45 akibat mekanisme penawaran dan permintaan di bursa
efek ataupun pengaruh sentiment dari luar seperti pengaruh kondisi yang terjadi
dalam bidang politik. Pergerakan harga yang terjadi adalah pergerakan dinamis
yang terus bergerak, bahkan dalam satuan waktu detik sekalipun. Pergerakan harga
tersebut lah yang kemudian peneliti amati dikaitkan dengan kondisi atau suatu
momentum yang terjadi di bidang politik ketatanegaraan di Indonesia, untuk
menganalisis dan melakukan observasi untuk menyelidiki pengaruh konstelasi di
bidang politik ketatanegaraan di Indonesia terhadap pergerakan harga saham
saham bluechip yang terdaftar dalam indeks LQ45 di bursa efek Indonesia selama
interval periode 2004-2013.