Donderdag 04 Desember 2014

ANALISIS PENGARUH KONSTELASI POLITIK TERHADAP PERGERAKAN HARGA SAHAM PADA SAHAM SAHAM INDEKS LQ45 YANG TERDAFTAR PADA BEI PERIODE 2004-2013

METODOLOGI PENELITIAN

ANALISIS PENGARUH KONSTELASI POLITIK TERHADAP PERGERAKAN HARGA SAHAM PADA SAHAM SAHAM INDEKS LQ45 YANG TERDAFTAR PADA BEI PERIODE 2004-2013

DISUSUN OLEH ::
ASMIRUDDIN SAFAR
A21112284



FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS
UNIVERSITAS HASANUDDIN
MAKASSAR
2014
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Trend pertumbuhan ekonomi Indonesia pasca krisis 1997-1998 menunjukkan progresivitas yang cukup dramatis, laju pertumbuhan positif dan cukup tinggi dibanding Negara Negara lain mengindikasikan kinerja perekonomian yang berangsur angsur progresif dalam melakukan recovery setelah krisis moneter yang merupakan muara dari krisis multidimensional yang terjadi. Pertumbuhan rata rata selama dua decade setelah krisis tersebut menunjukkan fundamental perekonomian Indonesia telah mengalami perkembangan yang sangat signifikan dibanding periode sebelum dan pada saat krisis 1997-1998.
Berdasarkan teori teori dan aksioma yang telah dipegang para teorisi dan ilmuan ekonomi pembangunan bahwa determinan utama yang menjadi stimulator dan pendorong gerak pertumbuhan dan perkembangan ekonomi adalah akumulasi modal yang kemudian menjadi katalisator yang melumasi roda perekonomian untuk terus bergerak, mengingat karena modal akumulatif dalam bentuk kas dan ekuivalen kas merupakan darah perekonomian yang menunjang terjadinya transaksi dan menjamin adanya gerak roda perekonomian dan mendobrak adanya bottleneck yang menghambat perekonomian. Selain itu akumulasi modal yang terkumpul baik dari investor domestic maupun asing dapat mempercepat pembangunan infrastruktur infrastruktur pendorong pertumbuhan ekonomi, sehingga menjadi suatu hal yang sangat menarik yang menyita perhatian para peneliti dan ilmuan ekonomi dan manajemen dalam hal penelitian terhadap sirkulasi modal dalam perekonomian baik dalam konteks mikro dalam internal manajemen perusahaan maupun konteks makro dalam pasar modal yang merupakan salah satu indicator indeks daya saing dan perkembangan ekonomi suatu Negara.
Instrument infrastruktur dan suprastruktur yang menjadi akomodator dan media intermediasi dalam menunjang sirkulasi dan kelancaran aliran modal di sector financial dalam mendorong perekonomian di sector riil adalah pasar modal. Pasar modal merupakan bursa tempat terjadinya transaksi sekuritas, efek, dan warkat warkat berharga lainnya antara investor yang mencari keuntungan dengan menanamkan kelebihan dana yang dimilikinya dengan para korporasi ataupun pihak individual yang membutuhkan dukungan financial untuk mendorong operasionalisasi bisnisnya baik dalam konteks operasional rutin ataupun untuk ekspansi bisnis.
Pasar modal merupakan salah satu bagian vital dalam perekonomian  yang berkontribusi signifikan dalam pembangunan ekonomi suatu Negara. Hal tersebut disebabkan karena sirkulasi modal dalam suatu Negara yang secara dominan terjadi dalam pasar modal suatu Negara. Modal yang merupakan stimulus untuk menggenjot investasi dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi sebagian besarnya berputar di pasar modal. Sehingga kondisi di pasar modal juga dapat menjadi gambaran peluang dan tantangan prospek masa depan perekonomian  suatu Negara. Refleksi akan kemampuan suatu Negara untuk menggenjot pembangunannya dengan mekanisme dan arus modal di pasar modal.
Pasar modal merupakan sarana perusahaan untuk meningkatkan kebutuhan jangka panjang dengan menjual saham atau obligasi. Perusahaan akan menerbitkan surat surat berharga dan kemudian menjualnya kepada pihak yang menyediakan dan(investor). Pasar modal saat ini dipandang sebagai sarana efektif untuk mempercepat pembangunan suatu negara. Berinvestasi di pasar modal pada dasarnya bertujuan untuk memperoleh return, tetapi investor juga harus berani menanggung risiko dari investasi yang ditanamkannya.
Mengacu pada hal tersebut kemudian penulis tertarik pada studi mengenai pasar modal yang juga merupakan bidang keilmuan yang sedang digeluti penulis. Namun dalam konteks penelitian ini, focus yang menjadi objek penelitian penulis adalah dalam hal pergerakan harga saham yang dikaitkan dengan disiplin ilmu politik yaitu dalam hal pengaruh konstelasi politik terhadap pergerakan harga harga saham dalam bursa efek khususnya pada saham saham yang dipilih penulis melalui metode purposive sampling.
Relevansi antara kondisi konstelasi politik suatu Negara akan selalu mempengaruhi keadaan pada bidang ekonomi. Hal tersebut terkait karena keputusan yang diambil pemerintah dalam bidang ekonomi akan sangat mempengaruhi eskalasi di bidang ekonomi. Hal tersebut biasanya terkait dengan kondisi iklim investasi, misalnya pada pasar modal yang merupakan bagian urgent sirkulasi modal yang dapat menunjang pertumbuhan ekonomi suatu Negara. Karena antara ekonomi dan politik seperti dua sisi dari satu koin. Kondisi ekonomi bisa terperosok dikarenakan suasana politik yang tidak kondusif. Sebaliknya kondisi politik bisa tidak stabil akibat kegagalan mengelola ekonomi dengan baik (Basri : 2014)
Sentimen positif terhadap rupiah yang ditunjukkan oleh penguatan 149% nilai tukar rupiah beberapa hari menjelang deklarasi pencalonan presiden Pak Joko Widodo sampai empat hari setelah Jokowi resmi dicalonkan, bagi sebahagian kalangan tidak bisa serta merta dijadikan indikator karena faktor pencalonan Jokowi. Menurut kalangan tersebut, bisa jadi dikarenakan besarnya volume dollar yang ditukarkan oleh politisi dari partai politik yang butuh rupiah untuk keperluan kampanye. Argumentasi tadi berusaha dipatahkan oleh simpatisan Jokowi dengan mengatakan bahwa seharusnya mereka menukarkan dollar sudah jauh hari sebelumnya, bukan tepat dihari ketika rupiah itu dibutuhkan. Indikator lain bahwa reaksi pasar yang positif memang ada hubungannya dengan pencalonan Jokowi adalah melejitnya Indeks Harga Saham gabungan (IHSG) sebesar 0,21% sebagai akibat aksi beli saham-saham perusahaan Indonesia yang dinilai oleh pihak asing pertumbuhannya akan banyak dipengaruhi oleh kepemimpinan Indonesia di masa depan. (Basri : 2014).
Bisnis dan politik adalah dua kegiatan yang saling berkaitan. Bisnis dapat menunjang politik, demikian juga sebaliknya. Aktivitas bisnis dapat dimudahkan karena adanya kegiatan politik pada tingkatan negara. Sebaiknya, politik dapat dipermudah karena adanya kegiatan bisnis.Tanpaadanya kegiatan bisnis, domestik dan internasional, politik kenegaraan tidak akan mungkin dapat berjalan. Sebaliknya, kegiatan bisnis juga berjalan baik jika kondisi politik domestik dan internasional amat kondusif dan mendukung. Bayangkan jika tidak ada bisnis di bidang transportasi dan telekomunikasi, bagaimana pemimpin negara dapat mempertahankan keutuhan negara? Adanya bisnis di kedua bidang itu telah mempermudah pemerintah di sebuah negara untuk mempertahankan kedaulatan nasional dalam arti yang luas.
Politik dan bisnis dalam arti yang lebih sempit juga saling mendukung. Para pebisnis besar, menengah, dan kecil akan berlomba lomba untuk mendukung aktor dan atau partai politik yang kira-kira akan menang di dalam pemilu legislatif, pemilu presiden/wakil presiden langsung, pilkada gubernur, bupati,wali kota, dan sebagainya. “Bantuan dana kampanye”dari para pengusaha/pebisnis itu tentu tidak gratis karena dalam aktivitas politik semacam itu memang berlaku slogan “tidak ada makan siang yang gratis”(no free lunch) (Ikrar Nusa Bakthi : 2010)
Hal tersebut yang kemudian menjadikan objek penelitian dan temuan penelitian ini nantinya menjadi kajian penelitian yang menarik karena merupakan penelitian lintas disiplin ilmu, dan merupakan bidang penelitian yang masih kurang digandrungi peneliti untuk konteks pasar modal Indonesia sehingga menjadikan penelitian ini semakin menarik dan menantang untuk diselami dan diobservasi, ditambah dengan dinamika politik di Indonesia yang sangat menarik dan dinamis pergerakannya dan pasar modal Indonesia yang merupakan salah satu bursa efek yang cukup mapan untuk konteks Asia Tenggara.
Model dalam penelitian ini mendudukkan konstelasi politik sebagai variabel x (independen) yang mempengaruhi pergerakan harga saham yang merupakan variabel y (dependen). Mengacu pada teori yang ada untuk menguatkan landasan penelitian dan untuk memudahkan pengembangan penelitian ini, maka kemudian peneliti mengacu pada beberapa teori dalam pergerakan harga saham. Teori Dow pada pergerakan harga saham merupakan bentuk analisa teknikal yang memasukan pula di dalamnya aspek dari perputaran sektor. Menurut teori Dow, terdapat tiga pergerakan dalam pasar.
Pertama ada pergerakan utama yang merupakan pergerakan primer atau trend besar. Pergerakan ini bisa bertahan kurang dari setahun hingga beberapa tahun, baik bullish maupun bearish. Kedua adalah medium swing yang merupakan reaksi sekunder atau reaksi lanjutan. Pergerakan ini dapat berlangsung hanya dalam sepuluh hari hingga tiga bulan lamanya. Umumnya diterjemahkan dalam prosentase sebesar 33 persen atau 66 persen dari perubahan harga utama sejak pergerakan medium swing yang terakhir atau awal dari pergerakan utama. Pergerakan ketiga adalah swing pendek atau pergerakan kecil yang bergerak dari hanya satu jam sampai sebulan atau lebih. Tiga pergerakan ini bisa jadi secara simultan meliputi pasar secara berurutan, misalnya perdagangan harian diisi dengan pergerakan minor dengan reaksi sekunder bearish dalam pergerakan utama bullish (Wall Street Journal : 2010).
Banyaknya penelitian teoritik dan empiric yang dirilis jurnal jurnal Internasional untuk konteks Negara Negara lain, namun untuk konteks bursa efek di Indonesia masih sangat minim sehingga menarik perhatian para peneliti dalam bidang keuangan untuk menelitinya baik untuk keperluan teoritik atapun untuk keperluan praktis (terapan). Hal tersebut menjadi salah satu motivator bagi peneliti untuk semakin mendalami objek penelitian ini dengan orientasi untuk semakin memperkaya hasil penelitian dalam bidang keuangan yang merupakan bidang spesialisasi peneliti, dan tentunya hasil penelitian ini akan memberikan kontribusi yang tidak sedikit dalam hal perumusan kebijakan yang tepat dan kompatobel dengan kondisi riil Indonesia. Output dari penelitian ini dapat menjadi temuan empiric pertama dalam konteks Indonesia yang meneliti kaitan antara konstelasi politik terhadap pergerakan harga saham di bursa efek.
Objek penelitian ini merupakan bagian yang urgent dalam pengambilan keputusan pemerintah dalam hal deregulasi ataupun debirokratisasi untuk menjaga iklim investasi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Output dari penelitian ini akan memberikan kontribusi positif bagi pemangku kepentingan yang terkait dalam pembuatan kebijakan dalam tataran makro dalam rangka menjaga iklim investasi dalam menstimulasi pertumbuhan ekonomi, misalnya dalam hal deregulasi, debirokratisasi, serta depolitisasi.
Objek penelitian dalam penelitian ini adalah saham saham benchmark (acuan) dalam bursa efek, sehingga akan memudahkan dalam pengambilan data dalam bentuk data sekunder. Saham saham emiten yang tergabung dalam indeks LQ45 merupakan kumpulan saham saham terbaik emiten Indonesia. Sehingga transparansi, akuntabilitas, serta akses public terhadap manajemen perusahaan perusahaan yang bersangkutan menjadi suatu hal yang mudah, hal tersebut dapat mengurangi bias penelitian yang tentunya dapat menyebabkan hasil penelitian menjadi kurang bermakna baik dalam tataran implementatif maupun pada tataran teoritik karena dapat menjadi mata rantai yang tidak relevan dengan topik tersebut.
Dari beberapa hasil temuan empirik yang kami observasi untuk kami jadikan pijakan teoritik untuk mengembangkan penelitian ini, hasil sintesa kami dari penelitian kepustakaan tersebut kemudian mengerucut pada konklusi bahwa kondisi dan suhu politik di banyak Negara yang menjadi objek penelitian sangat mempengaruhi secara signifikan kondisi pada pasar modal negara yang bersangkutan, Dari beberapa penelitian berbasis teoritik ataupun temuan penelitian empiric mengkonfirmasi premis yang beragam terkait dengan objek penelitian ini. 
Hasil temuan Tzachi zach (2003) dari Wassingthon University menunjukkan adanya hubungan berbanding terbalik antar kedua variabel secara signifikan dalam konteks saham saham emiten Israel yang diperdagangkan di bursa saham Israel dan Amerika. Dari penelitian Worthington (2006) dari University of Wollongong menemukan bahwa adanya hubungan berbalik arah yang cukup signifikan antara kedua variabel, penelitian tersebut dilakukan dengan mengambil objek bursa saham Australia. Hasil penelitian Angel Pardo Tornero (2010) pada bursa saham Spanyol menemukan hal yang sama. Sama halnya dengan penelitian lain yang dilakukan oleh Sajid Gul (2013) pada bursa efek Pakistan, dan masih banyak penelitian yang mengkonfirmasi premis empiric hubungan berbanding terbalik antara konstelasi politik terhadap volatilitas dan eskalasi harga saham di bursa efek.
1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan pernyataan pernyataan yang telah dikemukakan sebelumnya serta observasi kami terhadap objek penelitian ini, maka kemudian kami menyimpulkan bahwa permasalahan pokok dalam penelitian ini adalah :
1.      Apakah ada pengaruh atau korelasi konstelasi politik yang terjadi terhadap pergerakan harga saham khususnya pada saham saham emiten yang terdaftar pada indeks LQ45 pada interval waktu tahun 2004-2013 ?
2.      Bagaimana arah hubungan atau korelasi antara konstelasi politik terhadap pergerakan harga saham khususnya pada saham saham emiten yang terdaftar pada indeks LQ45 pada interval waktu tahun 2004-2013 ?
3.      Bagaimana signifikansi hubungan atau korelasi antara konstelasi politik terhadap pergerakan harga saham khususnya pada saham saham emiten yang terdaftar pada indeks LQ45 pada interval waktu tahun 2004-2013 ?
1.3 Tujuan Penelitian
Tujuan yang hendak dicapai dalam penelitian ini antara lain :
1.      Untuk menganalisis pengaruh atau korelasi konstelasi politik yang terjadi terhadap pergerakan harga saham khususnya pada saham saham emiten yang terdaftar pada indeks LQ45 pada interval waktu tahun 2004-2013
2.      Untuk menganalisis arah hubungan atau korelasi antara konstelasi politik terhadap pergerakan harga saham khususnya pada saham saham emiten yang terdaftar pada indeks LQ45 pada interval waktu tahun 2004-2013
3.      Untuk menganalisis signifikansi hubungan atau korelasi antara konstelasi politik terhadap pergerakan harga saham khususnya pada saham saham emiten yang terdaftar pada indeks LQ45 pada interval waktu tahun 2004-2013
1.4 Manfaat Penelitian
Dengan diadakannya penelitian ini penulis memiliki harapan akan adanya menfaat yang dapat dicapai, yaitu antara lain :
1.      Implikasi Teoritis
Hasil temuan empiric dari penelitian ini diharapkan akan memperkaya kebinekaan ilmu dan pengetahuan dalam hal penelitian lintas disiplin ilmu khsusnya dalam kaitan antara pasar modal dengan konstelasi dan dinamika dalam dunia politik. Salah satu implikasi dan manfaat teoritik dari penelitian ini yaitu :
-          Mengetahui kaitan antar kedua variable yaitu pengaruh kondisi konstelasi dalam bidang politik terhadap pergerakan saham yang terjadi di bursa efek terkhusus pada korporasi tertentu dan dalam interval waktu tertentu yang ditentukan penulis dengan metode purposive sampling.
-          Menjadi rujukan referensial bagi civitas academica dan rekan peneliti lainnya yang akan meneliti bidang yang sama dengan yang penulis teliti

2.      Implikasi Manajerial/Praktis
Dalam hal implikasi manajerial atau manfaat praktis penelitian ini bagi dunia manajemen dan bisnis adalah dalam hal penyediaan informasi bagi para stakeholder terkait dalam dunia bisnis dan manajemen dalam hal pengambilan keputusan yang tentunya dalam kerangka keputusan bisnis yang profitable dan menjanjikan sustainabilitas bagi bisnis maupun kepentingan individual selaku investor. Secara spesifik manfaat praktis hasil penelitian ini antara lain :
-          Sebagai bahan pertimbangan bagi para investor dalam memilih alternative instrument investasi yang menguntungkan dan menjanjikan pertumbuhan asset ke depannya
-          Sebagai pijakan bagi internal manajemen korporasi, khususnya pada korporasi go public yang menjadi objek penelitian ini, dalam hal kebijakan perusahaan dalam hal kebijakan deviden dan kebijakan pendanaan bagi manajemen dalam hal menjaga kepercayaan pasar dan para investor (mengacu pada signaling theory dalam dunia manajemen keuangan)
-          Sebagai referensi bagi pemerintah khususnya yang terkait dalam hal kebijakan pada pasar modal dalam menjaga iklim investasi agar tetap kondusif dan memberikan kontribusi positif dalam hal menunjang sirkulasi modal dalam perekonomian untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.

1.5 Sistematika Penulisan
Struktur penelitian yang disajikan dalam karya tulis ini antara lain :
-          Bab I Pendahuluan
Bagian awal penelitian ini menguraikan tentang latar belakang penelitian, rumusan masalah, tujuan penelitian, manfaat panelitian, dan  sistematika penulisan yang merupakan gambaran dasar dan menyeluruh tentang substansi dan dasar diadakannya penelitian ini.
-          Bab II Tinjauan Pustaka
Bab ini berisi uraian secara rinci tentang teori teori dan penelitian terdahulu yang relevan dan terkait dengan objek penelitian ini yang kemudian dijelaskan dalam bentuk suatu kerangka pikir secara deskriptif dan grafis yang merupakan akumulasi dari teori dan temuan empiric penelitian lain yang kemudian menghasilkan konklusi berupa hipotesis terhadap penelitian yang berpijak pada sintesa terhadap teori dan hasil penelitian dahulu yang terkait sehingga dirumuskan suatu hipotesis atas objek penelitian yang penulis pilih.
-          Bab III Metodologi Penelitian
Bab ini berisi penjelasan rinci mengenai semua unsure metodologis dalam penelitian ini antara lain penjelasan mengenai jenis dan sumber data, metode pengumpulan data, identifikasi terhadap variabel penelitian, definisi operasional variabel, serta teknik atau metode analisis data yangt digunakan.
-          Bab IV Hasil Penelitian Dan Pembahasan
Bab ini berisi analisis terhadap data yang penulis analisis dan pembahasan terhadap analisis statistic data objek penelitian mengenai korelasi dan signifikansi hubungan antara variabel konstelasi politik dengan pergerakan harga saham pada bursa efek khususnya pada emiten yang dipilih dengan purposive sampling.
-          Bab V Kesimpulan Dan Saran
Bab ini merupakan bagian akhir dari penelitian yang berisi tentang kseimpulan dari hasil penelitian dan saran dari penelisis terkait dengan penelitiannya.

BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
2.1 Landasan Teori
2.1.1 Definisi Manajemen
Menurut George .R. Terry,manajemen adalah suatu proses atau kerangka kerja, yang melibatkan bimbingan atau pengarahan suatu kelompok orang-orang kearah tujuan-tujuan organisasional atau maksud-maksud yang nyata. Manajemen sebagai “proses yang khas yang terdiri dari tindakan-tindakan : perencanaan, pengorganisasian, menggerkan dan pengawasan yang dialkukan untuk menentukan serta mencapai sasaran-sasaran yang telah ditetapkan melalui pemanfaatan sumber daya manusia serta sumber-sumber lain”..
George R. Terry memberikan pengertian bahwa :
“Manajemen adalah suatu proses yang berbeda terdiri dari planning, organizing, actuating, dan controling yang dilakukan untuk mencapai tujuan yang ditentukan dengan menggunakan manusia dan sumber daya lainnya. Dengan kata lain, berbagai jenis kegiatan yang berbeda itulah yang membentuk manajemen sebagai suatu proses yang tidak dapat dipisah-pisahkan dan sangat erat hubungannya.” (Yayat M. Herujito , 2001: 3.
Menurut Mary Parker Follet manajemen adalah suatu seni untuk melaksanakan suatu pekerjaan melalui orang lain. Definisi dari mary ini mengandung perhatian pada kenyataan bahwa para manajer mencapai suatu tujuan organisasi dengan cara mengatur orang-orang lain untuk melaksanakan apa saja yang perlu dalam pekerjaan itu, bukan dengan cara melaksanakan pekerjaan itu oleh dirinya sendiri. Itulah manajemen, tetapi menurut Stoner bukan hanya itu saja. Masih banyak lagi sehingga tak ada satu definisi saja yang dapat diterima secara universal.
Menurut James A.F.Stoner, manajemen adalah suatu proses perencanaan, pengorganisasian, kepemimpinan, dan pengendalian upaya anggota organisasi dan menggunakan semua sumber daya organisasi untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Dari gambaran di atas menunjukkan bahwa manajemen adalah Suatu keadaan terdiri dari proses yang ditunjukkan oleh garis (line) mengarah kepada proses perencanaan, pengorganisasian, kepemimpinan, dan pengendalian, yang mana keempat proses tersebut mempunyai fungsi masing-masing untuk mencapai suatu tujuan organisasi


2.1.2 Definisi Manajemen Keuangan
Manajemen keuangan menurut Liefman : Manajemen Keuangan merupakan usaha untuk menyediakan uang dan menggunakan uang untuk mendapat atau memperoleh aktiva.
Pengertian manajemen keuangan menurut Erlina, SE. Manajemen keuangan merupakan manajemen terhadap fungsi-fungsi keuangan. Fungsi-fungsi keuangan tersebut meliputi bagaimana memperoleh dana (raising of fund) dan bagaimana menggunakan dana tersebut (allocation of fund).
Pengertian manajemen keuangan menurut Depdiknas : Manajemen keuangan merupakan tindakan pengurusan/ketatausahaan keuangan yang meliputi pencatatan, perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban dan pelaporan. Pengertian manajemen keuangan menurut Prawironegoro : Aktivitas pemilik dan manajemen perusahaan untuk memperoleh modal yang semurah-murahnya dan menggunakan seefektif, seefisien, dan seproduktif mungkin untuk menghasilkan laba. Pengertian manajemen keuangan menurut Suad Husnan : Manajemen Keuangan ialah manajemen terhadap fungsi-fungsi keuangan. Pengertian manajemen keuangan menurut Bambang Riyanto : keseluruhan aktivitas perusahaan yang berhubungan dengan usaha mendapatkan dana yang diperlukan dengan biaya yang minimal dan syarat-syarat yang paling menguntungkan beserta usaha untuk menggunakan dana tersebut se-efisien mungkin.
Pengertian manajemen keuangan menurut Agus Sartono : Manajemen keuangan dapat diartikan sebagai manajemen dana baik yang berkaitan dengan pengalokasian dana dalam berbagai bentuk investasi secara efektif maupun usaha pengumpulan dana untuk pembiayaan investasi atau pembelanjaan secara efisien. (2001:6). Pengertian manajemen keuangan menurut JF Bradley : Manajemen keuangan adalah bidang manajemen bisnis yang ditujukan untuk penggunaan model secara bijaksana & seleksi yang seksama dari sumber modal untuk memungkinkan unit pengeluaran untuk bergerak ke arah mencapai tujuannya. Pengertian manajemen keuangan menurut Brigham dan Houston yang diterjemahkan oleh Dodo, H. Dan Herman, W. yaitu “Manajemen keuangan merupakan bidang yang terluas dari tiga bidang keuangan, dan memiliki kesempatan karir yang sangat luas”

Pengertian manajemen keuangan menurut Grestenberg : how business are organized to acquire funds, how they acquire funds, how the use them and how the prof ts business are distributed. Pengertian manajemen keuangan menurut Sutrisno : Manajemen Keuangan adalah Sebagai semua aktivitas perusahaan dengan usaha-usaha mendapatkan dana perusahaan dengan biaya yang murah serta usaha untuk menggunakan dan mengalokasikan dana tersebut secara efisien. (2003:3)
Pengertian manajemen keuangan menurut J. L. Massie : Manajemen keuangan adalah kegiatan operasional bisnis yang bertanggung jawab untuk memperoleh dan menggunakan dana yang diperlukan untuk sebuah operasi yang efektif dan efisien. Pengertian manajemen keuangan menurut Weston dan Copeland yang diterjemahkan oleh Jaka, W. dan Kirbrandoko yaitu sebagai berikut: “Manajemen keuangan dapat dirumuskan oleh fungsi dan tanggung jawab para manajer keuangan. Fungsi pokok manajemen keuangan antara lain menyangkut keputusan tentang penanaman modal, pembiayaan kegiatan usaha dan pembagian deviden pada suatu perusahaan”
Pengertian manajemen keuangan menurut Sonny, S. (2003). Manajemen keuangan adalah aktivitas perusahaan yang berhubungan dengan bagaimana memperoleh dana, menggunakan dana, dan mengelola asset sesuai dengan tujuan perusahaan secara menyeluruh. Pengertian manajemen keuangan menurut Howard & Upton : Manajemen keuangan adalah penerapan fungsi perencanaan & pengendalian fungsi keuangan. Pengertian manajemen keuangan menurut James Van Horne : Manajemen Keuangan adalah segala aktivitas yang berhubungan dengan perolehan, pendanaan dan pengelolaan aktiva dengan tujuan menyeluruh.
2.1.3 Definisi Pasar Modal
Menurut Suad Husnan (2004:3) mendefinisikan bahwa pasar modal yaitu : “Pasar modal dapat didefinisikan juga sebagai pasar untuk berbagi instrumen keuangan (atau sekuritas) jangka panjang yang bisa diperjual belikan, baik dalam bentuk hutang maupun modal sendiri, baik yang diterbitkan pemerintah, public aothorities, maupun perusahaan swasta.“ Berdasarkan definisi tersebut, disebutkan bahwa di pasar modal diperdagangkan berbagai komoditas modal sebagai instrument jangka panjang. Komoditas modal tersebut dibagi menjadi dua kelompok yaitu modal hutang dan modal sendiri. Modal sendiri adalah surat berharga yang bersifat penyertaan atau ekuitas seperti saham, waran, dan right. Sedangkan modal hutang adalah surat berharga yang bersifat hutang atau sering juga disebut sebagai surat berharga pendapatan tetap (fixed income) seperti obligasi dan obligasi konversi.
Lebih luas lagi, Jogiyanto Hartono (2008:3) mendefinisikan tiga istilah yang berkaitan dengan pasar modal yaitu pasar, modal, dan pasar modal yaitu sebagai berikut : “Pasar adalah suatu situasi dimana para pelakunya (penjual dan pembeli) dapat menegosiasikan pertukaran suatu komoditas atau kelompok komoditas. Modal adalah suatu yang digunakan oleh perusahaan sebagai sumber dana untuk melaksanakan kegiatan perusahaan. Sedangkan pasar modal merupakan suatu situasi dimana para pemjual dan pembeli dapat melakukan negosiasi terhadap pertukaran suatu komoditas atau kelompok komoditas dan komoditas yang dipertukarkan disini adalah modal”.
            Sedangkan menurut Rusdin (2008:1) definisi capital market atau pasar modal dalam pengertian luas dan pengertian khusus adalah sebagai berikut: “Pasar modal merupakan kegiatan yang berhubungan dengan penawaran umum dan perdagangan efek, perusahaan publik yang berkaitan dengan efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek. Pasar modal bertindak sebagai penghubung antara investor dengan perusahaan ataupun institusi pemerintah melalui perdagangan instrumen keuangan jangka panjang seperti obligasi, saham, dan lainnya.”
            Berdasarkan teori teori yang dikemukakan ahli tersebut, penulis berpendapat bahwa pasar modal layaknya pasar tradisional yang mempertemukan pihak kelebihan dana (pembeli efek) dengan pihak yang kekurangan dana (penerbit efek) yang terhimpun dalam wadah jual beli instrumen pasar modal hingga terbentuknya permintaan dan penawaran atas efek.
Sedangkan menurut Undang-Undang Pasar Modal No.8 tahun 2003, pengertian pasar modal yang lebih spesifik, yaitu : “Kegiatan yang bersangkutan dengan penawaran umum dan perdagangan efek,perusahaan publik yang berkaitan dengan efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek”.

2.1.4 Definisi Saham
Saham adalah surat berharga yang merupakan instrumen bukti kepemilikan atau penyertaan dari individu atau instansi dalam suatu perusahaan (Sapto Rahardjo : 2006). Saham adalah surat berharga yang dikeluarkan oleh sebuah perusahaan yang berbentuk Perseroan terbatas atau yang disebut emiten (Swadidji Widoatmodjo : 2008) . Saham adalah bukti kepemilikan atas suatu perusahaan dan tidak termasuk saham yang memiliki hak - hak istimewa (FATWA DSN – MUI). Saham merupakan surat berharga yang memberikan peluang keuntungan yang tinggi namun juga berpotensi resiko tinggi (Nofie Iman : 2007).
Saham sebagai salah satu alternatif media investasi memiliki potensi tingkat keuntungan dan kerugian yang lebih besar dibandingkan media investasi lainnya dalam jangka panjang. Saham adalah surat berharga yang merupakan tanda kepemilikan seseorang atau badan terhadap suatu perusahaan. Pengertian saham ini artinya adalah surat berharga yang dikeluarkan oleh sebuah perusahaan yang berbentuk Perseroan Terbatas (PT) atau yang biasa disebut emiten. Saham menyatakan bahwa pemilik saham tersebut adalah juga pemilik sebagian dari perusahaan itu. Dengan demikian kalau seorang investor membeli saham, maka ia pun menjadi pemilik atau pemegang saham perusa­haan.
Menurut penulis sendiri saham dapat didefinisikan sebagaisebuah sertifikat kepemilikan atas perusahaan dan periode kepemilikan tergantung pemegang saham tersebut apakah dalam jangka pendek maupun jangka panjang, dan umumnya kepemilikan saham untuk jangka panjangSaham merupakan surat berharga, bukti hak kepemilikan investor atas sebuah perusahaan dan senioritasnya lebih rendah dari utang
Pengertian saham preferen
Saham preferen adalah saham yang pemiliknya akan memiliki hak lebih dibanding hak pemilik saham biasa. Pemegang saham preferen akan mendapat dividen lebih dulu dan juga memiliki hak suara lebih dibanding pemegang saham biasa seperti hak suara dalam pemilihan direksi sehingga jajaran manajemen akan berusahan sekuat tenaga untuk membayar ketepatan pembayaran dividen preferen agar tidak lengser.
Pengertian saham biasa
Saham Biasa adalah suatu sertifikat atau piagam yang memiliki fungsi sebagai bukti pemilikan suatu perusahaan dengan berbagai aspek-aspek penting bagi perusahaan. Pemilik saham akan mendapatkan hak untuk menerima sebagaian pendapatan tetap / deviden dari perusahaan serta kewajiban menanggung resiko kerugian yang diderita perusahaan.
2.1.5 Harga Saham
Menurut Sawidji Widoatmojo (1996;46) harga saham dapat dibedakan menjadi 3 (tiga):
a. Harga Nominal
Harga yang tercantum dalam sertifikat saham yang ditetapkan oieh emiten untuk menilai setiap lembar saham yang dikeluarkan. Besaraya harga nominal membenkan arti penting saham karena deviden minimal biasanya ditetapkan berdasarkan nilai nominal.
b. Harga Perdana
Harga ini merapakan pada waktu harga saham tersebut dicatat di bursa efek.
Harga saham pada pasar perdana biasanya ditetapkan oleh penjamin emisi (underwriter) dan emiten. Dengan demikian akan diketahui berapa harga saham emiten itu akan dijual kepada masyarakat biasanya imtuk menentukan harga perdana.
c. Harga pasar
Kalau harga perdana merapakan harga jual dari perjanjian emisi kepada investor, maka harga pasar adalah harga jual dari investor yang satu dengan investor yang lain. Harga ini terjadi setelah saham tersebut dicatatkan di bursa. Transaksi disini tidak lagi melibatkan emiten dari penjamin emisi harga ini yang disebut sebagai harga di pasar sekunder dan harga inilah yang benar-benar mewakili harga perusahaan penerbitnya, karena pada transaksi di pasar sekunder, kecil sekali terjadi negosiasi harga investor dengan perusahaan penerbit. Harga yang setiap hari diumumkan di surat kabar atau media lain adalah harga pasar.
2.1.6 Pergerakan Harga Saham
Harga saham yang diperjualbelikan di bursa merupakan indikator nilai perusahaan yang menerbitkan saham dipasar modal. Pergerakan harga suatu saham dalam jangka pendek tidak dapat diterka secara pasti. Harga saham ditentukan menurut hukum permintaan dan penawaran atau kekuatan tawar-menawar. Makin banyak orang yang ingin membeli saham, maka harga saham tersebut cenderung bergerak naik. Sebaliknya makin banyak orang yang ingin menjual saham, maka harga saham tersebut akan bergerak turun. Meskipun demikian perlu diingat, tidak ada bursa saham yang terus menerus naik dan juga tidak ada bursa saham yang terus menerus turun. Pergerakan harga saham selama jangka waktu tertentu umumnya membentuk suatu pola tertentu.
Selain dipengaruhi oleh kondisi ekonomi, harga saham juga dipengaruhi oleh persepsi pasar terhadap kondisi perusahaan saat ini dan prestasi yang mereka harapkan di masa yang akan datang. Secara umum, harga saham dipengaruhi langsung dengan cepat oleh informasi yang telah tersedia di masyarakat. Dalam jangka panjang, kinerja perusahaan emiten dan pergerakan harga saham umumnya akan bergerak searah. Para pemegang saham yang tidak puas dengan kinerja keuangan suatu perusahaan, dapat menjual saham yang mereka miliki dan menginvestasikan uangnya pada saham lain. Apabila banyak investor yang menjual suatu saham, hal tersebut dapat mengakibatkan turunnya harga saham di pasar modal.
Berdasarkan analisis rasio-rasio keuangan, para pemegang saham cenderung akan menjual sahamnya jika rasio keuangan perusahaan tersebut buruk, dan sebaliknya akan mempertahankan sahamnya jika rasio keuangan perusahaan tersebut baik. Demikian juga dengan calon pemegang saham, jika rasio keuangan dari perusahaan buruk, maka investor cenderung untuk tidak menginvestasikan modalnya, sebaliknya jika rasio keuangan dari suatu perusahaan baik, maka investor cenderung untuk menginvestasikan modalnya.
Kecenderungan-kecenderungan dari perlakuan pemegang saham maupun calon pemegang saham atas analisis rasio keuangan tersebut juga akan berpengaruh terhadap kecenderungan perubahan harga saham di pasar modal. Hal ini disebabkan adanya kelebihan permintaan (over demand) dan kelebihan penawaran (over supply) atas saham yang ada dipasar modal.
Secara umum faktor-faktor yang mempengaruhi harga saham dapat dibagi menjadi dua, yaitu faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal merupakan faktor yang berasal dari dalam dan dapat dikendalikan oleh perusahaan. Faktor ini antara lain : kemampuan perusahaan dalam mengelola modal yang ada (solvability), kemampuan manajemen dalam mengelola kegiatan operasional perusahaan (growth opportunities), kemampuan perusahaan dalam menghasilkan keuntungan (profitability), prospek pemasaran dari bisnis dan hak-hak investor atas dana yang diinvestasikan dalam perusahaan (asset utilization). Faktor eksternal merupakan faktor yang berasal dari luar dan tidak dapat dikendalikan oleh perusahaan. Faktor eksternal antara lain : kurs, tingkat inflasi, suku bunga deposito. Faktor internal dan eksternal membentuk kekuatan pasar yang berpengaruh terhadap transaksi saham, sehingga harga saham mempunyai kemungkinan berfluktuasi.
Faktor internal perusahaan yang mempengaruhi harga saham dapat dilihat melalui laporan keuangan. Ada banyak cara yang dapat digunakan untuk menganalisis kinerja perusahaan, salah satu cara adalah dengan menggunakan analisis rasio keuangan karena analisis rasio merupakan alat untuk mengukur kinerja keuangan perusahaan yang paling lengkap. Faktor internal yang digunakan dalam penelitian ini adalah profitability (profitabilitas) dengan menggunakan variabel return on equity, growth opportunities (penilaian) dengan menggunakan variabel price earning ratio, solvability (solvabilitas) menggunakan variabel debt to equity ratio, asset utilization (penggunaan asset) menggunakan variabel total assets turnover. Sedangkan faktor eksternal yang digunakan adalah kurs, tingkat inflasi dan suku bunga deposito.
Faktor yang dapat mempengaruhi pergerakan harga saham menurut Weston dan Brigham (1993:26-27) adalah proyeksi laba per lembar saham, saat diperoleh laba, tingkat resiko dari proyeksi laba, proporsi utang perusahaan terhadap ekuitas, serta kebijakan pembagian deviden. Faktor lainnya yang dapat mempengarahi pergerakan harga saham adalah kendala eksternai seperti kegiatan perekonomian pada umumnya, pajak dan keadaan bursa saham, serta kondisi eksogenus lain seperti konstelasi politik.
Investasi yang dilakukan harus benar-benar menyadari bahwa di samping akan memperoleh keuntungan tidak menutup kemungkinan mereka akan mengalami kerugian. Keuntungan atau kerugian tersebut sangat dipengaruhi oleh kemampuan investor menganalisis keadaan harga saham rnerapakan penilaian sesaat yang dipengaruhi oleh banyak faktor termasuk diantaranya kondisi [performance) dari perusahaan, kendala-kendala eksteraal, kekuatan penawaran dan permintaan saham di pasar, serta kemampuan investor dalam menganalisis investasi saham. Menurut Sawidji (1996:81) : "Faktor utama yang menyebabkan harga saham adalah persepsi yang berbeda dari masing-masing investor sesuai dengan informasi yang didapat".


2.1.7 Definisi Politik
Menurut Rod Hague, Politik adalah kegiatan yang menyangkut cara bagaimana kelompok-kelompok mencapai keputusan-keputusan yang bersifat kolektif dan mengikat melalui usaha untuk mendamaikan perbedaan-perbedaan diantara anggota-anggotany. Menurut Aristoteles, Politik adalah usaha yang ditempuh warga negara untuk mewujudkan kebaikan bersama
Menurut Hans Kelsen, politik mempunyai dua arti, yaitu sebagai berikut.
a. Politik sebagai etik, yakni berkenaan dengan tujuan manusia atau individu agar tetap hidup secara sempurna.
b. Politik sebagai teknik, yakni berkenaan dengan cara (teknik) manusia atau individu untuk mencapai tujuan.
Menurut Andrew Heywood, Politik adalah kegiatan suatu bangsa yang bertujuan untuk membuat, mempertahankan, dan mengamandemen peraturan-peraturan umum yang mengatur kehidupannya, yang berarti tidak dapat terlepas dari gejala komflik dan kerjasama. Menurut Miriam Budiarjo, Politik adalah bermacam-macam kegiatan yang menyangkut penentuan tujuan-tujuan dan pelaksanaan tujuan itu. Menurutnya politik membuat konsep-konsep pokok tentang negara (state), kekuasaan (power), pengambilan keputusan (decision marking), kebijaksanaan (policy of beleid), dan pembagian (distribution) atau alokasi (allocation).
Menurut Kartini Kartolo, Politik adalah aktivitas perilaku atau proses yang menggunakan kekuasaan untuk menegakkan peraturan-peraturan dan keputusan-keputusan yang sah berlaku ditengah masyarakat. Menurut Carl Schmidt, Politik adalah suatu dunia yang didalamnya orang-orang lebih membuat keputusan – keputusan daripada lembaga-lembaga abstrak. Menurut Litre, Politik didefinisikan sebagai ilmu memerintah dan mengatur Negara Mneurut Robert, politik adalah seni memerintah dan mengatur masyarakat manusia. Menurut Ibnu Aqil, Politik adalah hal-hal praktis yang lebih mendekati kemaslahatan bagi manusia dan lebih jauh dari kerusakan meskipun tidak digariskan oleh Rosulullah S.A.W.
2.18 Konstelasi Politik
Teori yang akan digunakan dalam menjelaskan konstelasi politik dalam penelitian ini adalah Neo-Realisme. Neo-Realisme adalah teori Realisme klasik Hans J. Morgenthau yang diperbaharui Kenneth N. Waltz untuk melengkapi kekurangan teori Realisme dalam menjabarkan realita dunia perpolitikan terkini. Waltz menggunakan pendekatan teori internasional politik yang lebih saintifik. Dalam neo-realisme, negara masih aktor utama juga sebagai leviathan dan penentu haluan “bahtera” politik dunia. Struktur anarki menurut neo-realis memungkinkan negara diserang kapanpun dan self-help is the best way to feel secure.
Neo-Realis melihat power dari pandangan yang berbeda, kepentingan nasional yang paling utama adalah security dan menghalalkan kerjasama dalam pembentukan sekuritas bersama. Hal tersebut kerap kali membuat negara lain yang berada di luar “ikatan” kerjasama terprovokasi untuk meningkatkan kekuatan juga sehingga berakibat security dilemma dan dapat berakhir pada perang yang krusial serta collective destruction.
2.2 Temuan Penelitian Terdahulu
Hasil temuan Tzachi zach (2003) dari Wassingthon University menunjukkan adanya hubungan berbanding terbalik antar kedua variabel secara signifikan dalam konteks saham saham emiten Israel yang diperdagangkan di bursa saham Israel dan Amerika. Dari penelitian Worthington (2006) dari University of Wollongong menemukan bahwa adanya hubungan berbalik arah yang cukup signifikan antara kedua variabel, penelitian tersebut dilakukan dengan mengambil objek bursa saham Australia. Hasil penelitian Angel Pardo Tornero (2010) pada bursa saham Spanyol menemukan hal yang sama. Sama halnya dengan penelitian lain yang dilakukan oleh Sajid Gul (2013) pada bursa efek Pakistan, dan masih banyak penelitian yang mengkonfirmasi premis empiric hubungan berbanding terbalik antara konstelasi politik terhadap volatilitas dan eskalasi harga saham di bursa efek. Berbagai penelitian sebelumnya yang relevan dengan penelitian ini dirangkum dalam tabel berikut :
Peneliti
Judul Penelitian
Waktu
Temuan
Muhammad Tahir Suleman
Stock Market Reaction to Good and Bad Political News

2011
Hasil penelitian menunjukkan bahwa berita yang baik memiliki dampak positif pada pengembalian dari indeks KSE100 dan juga mengalami penurunan volatilitas. Di sisi lain, berita politik buruk berpengaruh negatif pada pengembalian (mengurangi pengembalian) dan meningkatkan volatilitas (efek positif), yang berada di garis Engle dan Victor (1991) hasil menetapkan bahwa berita buruk dan baik memiliki dampak yang berbeda pada volatilitas.
Sajid Gul
Stock Market Reaction to Political Events (Evidence from
Pakistan)
2013
Hasil penelitian menunjukkan bahwa peristiwa politik memiliki dampak yang signifikan terhadap harga saham dan harga berperilaku negatif ketika peristiwa besar secara nasional atau internasional.
Dolores Furió Ortega

Politics and Elections at the Spanish Stock Exchange


2009
Hasil penelitian menunjukkan bahwa harga akan naik karena ketidakpastian teratasi. Namun, temuan tidak menemukan bukti empiris untuk mendukung Siklus Teori Bisnis Politik; yang mengatakan, proses politik tidak menyebabkan siklus kinerja pasar saham Spanyol.

A. C. Worthington
Political cycles and risk and return in the Australian stock market, Menzies to Howard
2006
Hasil penelitian menunjukkan bahwa siklus politik yang ada di Australia mempengaruhi tingkat risiko dan pengembalian pada bursa saham di Australia.
Tzachi Zach
Political Events and the Stock Market: Evidence from Israel
2003
Variabel momentum politik di Israel berbanding terbalik dengan variabel pasar saham emiten emiten yang terdaftar di bursa efek tel aviv dan Amerika.

2.3 Kerangka Pikir
            Pasar modal merupakan bursa tempat terjadinya transaksi sekuritas, efek, dan warkat warkat berharga lainnya antara investor yang mencari keuntungan dengan menanamkan kelebihan dana yang dimilikinya dengan para korporasi ataupun pihak individual yang membutuhkan dukungan financial untuk mendorong operasionalisasi bisnisnya baik dalam konteks operasional rutin ataupun untuk ekspansi bisnis.
Pasar modal merupakan kegiatan yang berhubungan dengan penawaran umum dan perdagangan efek, perusahaan publik yang berkaitan dengan efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek. Pasar modal bertindak sebagai penghubung antara investor dengan perusahaan ataupun institusi pemerintah melalui perdagangan instrumen keuangan jangka panjang seperti obligasi, saham, dan lainnya. Pasar modal juga didefinisikan sebagaikegiatan yang bersangkutan dengan penawaran umum dan perdagangan efek,perusahaan publik yang berkaitan dengan efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek
Salah satu instrument investasi yang menjadi alternative penanaman modal investor untuk mencari keuntungan adalah saham. Saham sebagai salah satu alternatif media investasi memiliki potensi tingkat keuntungan dan kerugian yang lebih besar dibandingkan media investasi lainnya dalam jangka panjang. Saham adalah surat berharga yang merupakan tanda kepemilikan seseorang atau badan terhadap suatu perusahaan. Pengertian saham ini artinya adalah surat berharga yang dikeluarkan oleh sebuah perusahaan yang berbentuk Perseroan Terbatas (PT) atau yang biasa disebut emiten. Saham menyatakan bahwa pemilik saham tersebut adalah juga pemilik sebagian dari perusahaan itu. Dengan demikian kalau seorang investor membeli saham, maka ia pun menjadi pemilik atau pemegang saham perusa­haan.
Saham dapat didefinisikan sebagaisebuah sertifikat kepemilikan atas perusahaan dan periode kepemilikan tergantung pemegang saham tersebut apakah dalam jangka pendek maupun jangka panjang, dan umumnya kepemilikan saham untuk jangka panjangSaham merupakan surat berharga, bukti hak kepemilikan investor atas sebuah perusahaan dan senioritasnya lebih rendah dari utang.
Menurut Sawidji Widoatmojo (1996;46) harga saham dapat dibedakan menjadi 3 (tiga):
a. Harga Nominal
Harga yang tercantum dalam sertifikat saham yang ditetapkan oieh emiten untuk menilai setiap lembar saham yang dikeluarkan. Besaraya harga nominal membenkan arti penting saham karena deviden minimal biasanya ditetapkan berdasarkan nilai nominal.
b. Harga Perdana
Harga ini merapakan pada waktu harga saham tersebut dicatat di bursa efek.
Harga saham pada pasar perdana biasanya ditetapkan oleh penjamin emisi (underwriter) dan emiten. Dengan demikian akan diketahui berapa harga saham emiten itu akan dijual kepada masyarakat biasanya imtuk menentukan harga perdana.
c. Harga pasar
Kalau harga perdana merapakan harga jual dari perjanjian emisi kepada investor, maka harga pasar adalah harga jual dari irwestor yang satu dengan investor yang lam. Harga ini terjadi setelah saham tersebut dicatatkan di bursa. Transaksi disini tidak lagi melibatkan emiten daii penjamin emisi harga ini yang disebut sebagai harga di pasar sekunder dan harga inilah yang benar-benar mewakili harga perusahaan penerbitnya, karena pada transaksi di pasar sekunder, kecil sekali terjadi negosiasi harga investor dengan perusahaan penerbit. Harga yang setiap hari diumumkan di surat kabar atau media lain adalah harga pasar.
Harga saham yang diperjualbelikan di bursa merupakan indikator nilai perusahaan yang menerbitkan saham dipasar modal. Pergerakan harga suatu saham dalam jangka pendek tidak dapat diterka secara pasti. Harga saham ditentukan menurut hukum permintaan dan penawaran atau kekuatan tawar-menawar. Makin banyak orang yang ingin membeli saham, maka harga saham tersebut cenderung bergerak naik. Sebaliknya makin banyak orang yang ingin menjual saham, maka harga saham tersebut akan bergerak turun. Meskipun demikian perlu diingat, tidak ada bursa saham yang terus menerus naik dan juga tidak ada bursa saham yang terus menerus turun. Pergerakan harga saham selama jangka waktu tertentu umumnya membentuk suatu pola tertentu.
Selain dipengaruhi oleh kondisi ekonomi, harga saham juga dipengaruhi oleh persepsi pasar terhadap kondisi perusahaan saat ini dan prestasi yang mereka harapkan di masa yang akan datang. Secara umum, harga saham dipengaruhi langsung dengan cepat oleh informasi yang telah tersedia di masyarakat. Dalam jangka panjang, kinerja perusahaan emiten dan pergerakan harga saham umumnya akan bergerak searah. Para pemegang saham yang tidak puas dengan kinerja keuangan suatu perusahaan, dapat menjual saham yang mereka miliki dan menginvestasikan uangnya pada saham lain. Apabila banyak investor yang menjual suatu saham, hal tersebut dapat mengakibatkan turunnya harga saham di pasar modal. Faktor yang dapat mempengaruhi pergerakan harga saham menurut Weston dan Brigham (1993:26-27) adalah proyeksi laba per lembar saham, saat diperoleh laba, tingkat resiko dari proyeksi laba, proporsi utang perusahaan terhadap ekuitas, serta kebijakan pembagian deviden. Faktor lainnya yang dapat mempengarahi pergerakan harga saham adalah kendala eksternal seperti kegiatan perekonomian pada umumnya, pajak dan keadaan bursa saham, serta kondisi eksogenus lain seperti konstelasi politik.
Relevansi antara kondisi konstelasi politik suatu Negara akan selalu mempengaruhi keadaan pada bidang ekonomi. Hal tersebut terkait karena keputusan yang diambil pemerintah dalam bidang ekonomi akan sangat mempengaruhi eskalasi di bidang ekonomi. Hal tersebut biasanya terkait dengan kondisi iklim investasi, misalnya pada pasar modal yang merupakan bagian urgent sirkulasi modal yang dapat menunjang pertumbuhan ekonomi suatu Negara. Karena antara ekonomi dan politik seperti dua sisi dari satu koin. Kondisi ekonomi bisa terperosok dikarenakan suasana politik yang tidak kondusif. Sebaliknya kondisi politik bisa tidak stabil akibat kegagalan mengelola ekonomi dengan baik (Basri : 2014).
Secara grafis kerangka penelitian ini dapat digambarkan dengan bagan berikut ini :
2.4  Hipotesis Penelitian
Berdasarkan hasil sintesis kami terhadap literature yang terkaiit serta hasil penelitian terdahulu yang terkait dengan penelitian, maka kemudian peneliti merumuskan beberapa hipotesis dalam penelitian ini, antara lain :
1.      Konstelasi politik memberikan pengaruh terhadap pergerakan harga saham khususnya pada saham saham emiten yang terdaftar pada indeks LQ45 pada interval waktu tahun 2004-2013.
2.      Arah hubungan antara variabel konstelasi politik terhadap pergerakan harga saham saham dalam indeks LQ45 memiliki hubungan berbanding terbalik atau negativ, diduga peningkatan suhu politik akan mendepresiasi harga saham khususnya pada saham saham emiten yang terdaftar pada indeks LQ45 pada interval waktu tahun 2004-2013.
3.      Variabel konstelasi politik berpengaruh secara signifikan terhadap ergerakan harga saham khususnya pada saham saham emiten yang terdaftar pada indeks LQ45 pada interval waktu tahun 2004-2013.












BAB III
METODE PENELITIAN
3.1 Lokasi dan Waktu Penelitian
            Dalam rangka perolehan data yang dibutuhkan sebagai subjek analisis dalam penelitian ini, maka kemudian penulis melakukan observasi dan eksplorasi data di Bursa Efek Indonesia, dengan pertimbangan bahwa data yang dibutuhkan merupakan data dengan horizon waktu yang panjang yang terjadi lintas decade serta dikaitkan dengan momentum politik ketatanegaraan di Indonesia yang dalam rekam jejaknya selama interval tahun 2004 sampai tahun 2013, sehingga akan memudahkan bagi penulis untuk memperoleh data yang valid dan memiliki relevansi yang kuat dengan penelitian penulis jika dilakukan di pusat data yang relevan dan korelatif dengan penelitian ini yaitu di Bursa Efek Indonesia.
            Penelitian ini dilakukan selama dua bulan, dengan pertimbangan urgentsi kedalaman analisis ditengah tuntutan penyelesaian penelitian yang relative cepat sebagai tuntutan dalam dunia akademisi akan kebutuhan informasi yang segar dan dinamis mengingat karena validitas teori dalam dunia ilmu sosial yang cenderung cepat invalid yang kemudian menimbulkan antitesa dan anomaly teori yang membuatnya sangat dinamis dibanding dunia ilmu eksak dan perkembangan tentative dan dialektika teori yang tidak statis.
3.2 Populasi dan Sampel
Populasi yang digunakan dalam penelitian ini adalah emiten emiten dalam bursa efek Indonesia yang sahamnya terdaftar sebagai saham saham terbaik (bluechip) dalam Indeks LQ45 yaitu 45 emiten di bursa efek dengan saham saham terbaik yang menjadi benchmark. Adapun sampe dalam penelitian ini adalah emiten-emiten yang terdaftar dalam indeks LQ45 yang tercatat di BEI pada periode 2004-2013. Teknik pengambilan sampel (sampling) yang digunakan adalah dengan metode purposive sampling, yaitu pengambilan sampel dengan kriteria-kriteria atau pertimbangan yang ditetapkan oleh peneliti (Nur Indrianto dan Supomo, 2002). Kriteria –kriteria yang menjadi pertimbangan dalam penetapan sampel dalam penelitian ini adalah :
1.      Perusahaan/emiten yang masuk dalam perusahaan golongan LQ45 pada periode 2004-2013
2.      Perusahaan/emiten LQ45 yang menyertakan konten-konten dalam laporan keuangan selama periode 2004-2013 yang diperlukan terkait dengan operasionalisasi variabel terikat/independen yaitu harga saham perusahaan/emiten tersebut.
3.3 Jenis dan Sumber Data
            Jenis data yang digunakan sebagai subjek penelitian dalam penelitian ini adalah data kualitatif dan data kuantitatif. Data kualitatif yang dimaksud adalah data momentum penting dalam bidang politik ketatanegaraan di Indonesia yang terakam dalam rekam jejak sejarah yang diperoleh dari berbagai sumber. Sementara untuk data kuantitatif yang penulis maksud adalah data yang diperoleh dari Bursa Efek Indonesia ataupun lembaga lain yang merilis data pergerakan harga saham. Data tersebut berupa data harga pasar saham dan kapitalisasinya di pasar sekunder yang ditentukan oleh mekanisme penawaran dan permintaan dari investor ataupun variabel endogen lain seperti sentiment dari dunia politik yang mempengaruhi persepsi dan ekspektasi investor yang kemudian mempengaruhi mobilitas dan dinamika harga saham di bursa saham.
            Berdasarkan sumbernya data yang digunakan penulis merupakan data sekunder dan primer yang komplementer demi mendukung penelitian ini. Data primer yang penulis maksud adalah data yang diperoleh melalui observasi langsung dengan metode Field Research (Studi Lapangan) di Bursa Efek Indonesia. Sementara data sekunder yang penulis maksud dalam penelitian ini adalah data yang diperoleh melalui literature research pada berbagai literature yang relevan dengan penelitian ini serta browsing dan dokumentasi dari sumber sumber data dari lembaga penerbit data yang relevan dengan penelitian ini.
3.4 Metode Analisis
            Piranti atau alat metodologis yang digunakan penulis dalam menganalisis pengaruh variabel independen konstelasi politik terhadap variabel dependen pergerakan harga saham ada beberapa, antara lain :
3.4.1 Analisis Regresi Linier Sederhana (Simple Linear Regression)
Tools analisis ini adalah metode analisis yang digunakan untuk mengetahui pengaruh variabel independen (X) terhadap variabel dependen (Y). rumus persamaannya adalah
Y = a + bX
Keterangan :
Y : Variabel Dependen / Pergerakan Harga Saham
a : Konstanta/nilai intersept
b : Koefisien Regresi/Slope
X : Variabel Independen/Konstelasi Politik
3.4.2 Analisis Korelasi (Correlation Analysis)
Tools analisis ini adalah metode analisis yang digunakan untuk mengetahui hubungan antara variabel independen (X) terhadap variabel dependen (Y). Analisis Korelasi (r) : digunakan untuk mengukur tinggi redahnya derajat hubungan antar variabel yang diteliti. Tinggi rendahnya derajat keeratan tersebut dapat dilihat dari koefisien korelasinya. Koefisien korelasi yang mendekati angka + 1 berarti terjadi hubungan positif yang erat, bila mendekati angka – 1 berarti terjadi hubungan negatif yang erat. Sedangkan koefisien korelasi mendekati angka 0 (nol) berarti hubungan kedua variabel adalah lemah atau tidak erat. Dengan demikian nilai koefisien korelasi adalah – 1 ≤ r ≤ + 1. Untuk koefisien korelasi sama dengan – 1 atau + 1 berarti hubungan kedua variabel adalah sangat erat atau sangat sempurna dan hal ini sangat jarang terjadi dalam data riil. rumus persamaannya adalah :
Keterangan :
r : Koefisien Korelasi
n : Jumlah Data
X : Nilai Variabel Independen
Y : Nilai Variabel Dependen
Pada hakikatnya  nilai r dapat bervariasi dari 0 hingga 1, dengan ketentuan :
1.      Jika r = 0 atau mendekati 0, maka hubungan antara kedua variabel sangat lemah atau tidak terdapat hubungan sama sekali.
2.      Jika r = 1 atau mendekati 1, maka hubungan antara kedua variabel positif atau terdapat hubungan yang kuat sekali
3.4.3 Analisis Koefisien Determinasi
Koefesien diterminasi dengan simbol r2 merupakan proporsi variabilitas dalam suatu data yang dihitung didasarkan pada model statistik. Definisi berikutnya menyebutkan bahwa r2merupakan rasio variabilitas nilai-nilai yang dibuat model dengan variabilitas nilai data asli. Secara umum r2 digunakan sebagai informasi mengenai kecocokan  suatu model.  Dalam regresi r2 ini dijadikan sebagai pengukuran seberapa baik garis regresi mendekati nilai data asli yang dibuat model. Jika r2 sama dengan 1, maka angka tersebut menunjukkan garis regresi cocok dengan data secara sempurna.
Interpretasi lain ialah bahwa r2 diartikan sebagai proporsi variasi tanggapan yang diterangkan oleh regresor (variabel bebas / X) dalam model. Dengan demikian, jika r2 = 1 akan mempunyai arti bahwa model yang sesuai menerangkan semua variabilitas dalam variabel Y. jika r2 = 0 akan mempunyai arti bahwa tidak ada hubungan antara regresor (X) dengan variabel Y. Dalam kasus misalnya jika r2 = 0,8 mempunyai arti bahwa sebesar 80% variasi dari variabel Y (variabel tergantung / response) dapat diterangkan dengan variabel X (variabel bebas / explanatory); sedang sisanya 0,2 dipengaruhi oleh variabel-variabel yang tidak diketahui atau variabilitas yang inheren. (Rumus untuk menghitung koefesien determinasi (KD) adalah KD = r2x 100%) Variabilitas mempunyai makna penyebaran / distribusi seperangkat nilai-nilai  tertentu. Dengan menggunakan bahasa umum, pengaruh variabel X terhadap Y adalah sebesar 80%; sedang sisanya 20% dipengaruhi oleh faktor lain.
Dalam hubungannya dengan korelasi, maka  r2  merupakan kuadrat dari koefesien korelasi yang berkaitan dengan variabel bebas (X) dan variabel Y (tergantung). Secara umum dikatakan bahwa r2  merupakan kuadrat korelasi antara variabel yang digunakan sebagai predictor (X) dan variabel yang memberikan response (Y). Dengan menggunakan bahasa sederhana r2  merupakan koefesien korelasi yang dikuadratkan. Oleh karena itu, penggunaan koefesien determinasi dalam korelasi tidak harus diinterpretasikan sebagai besarnya pengaruh variabel X terhadap Y mengingat bahwa korelasi tidak sama dengan kausalitas. Secara bebas dikatakan dua variabel mempunyai hubungan belum tentu variabel satu mempengaruhi variabel lainnya. Lebih lanjut dalam konteks korelasi antara dua variabel maka pengaruh variabel X terhadap Y tidak nampak. Kemungkinannya hanya korelasi merupakan penanda awal bahwa variabel X mungkin berpengaruh terhadap Y. Sedang bagaimana pengaruh itu terjadi dan ada atau tidak kita akan mengalami kesulitan untuk membuktikannya. Hanya menggunakan angka r2 kita tidak akan dapat membuktikan bahwa variabel X mempengaruhi Y.
Rumus persamaan analisis koefisien determinasi adalah :
Keterangan :
r2 : koefisien determinasi
n : jumlah data
X : Nilai Variabel Independen
Y : Nilai Variabel Dependen
Ketentuan :
1.      Jika r square = 0 atau mendekati nol, maka semakin lemah pengaruh/kemampuan menjelaskan variabel independen (X) terhadap variabel dependen (Y).
2.      Jika r square = 1 atau mendekati 1, maka semakin kuat pengaruh/kemampuan menjelaskan variabel independen (X) terhadap variabel dependen (Y).
3.4.4 Uji t (Pengujian Hipotesis)
            Metode analisis ini digunakan untuk pengujian signifikansi untuk mengetahui pengaruh variabel X terhadap variabel Y, apakah berpengaruh sihnifikan atau tidak. Untuk mengetahui hasilnya signifikan atau tidak, t hitung dan t table akan dibandingkan . rumus t hitung yang digunakan adalah
Keterangan :
r : koefisien korelasi parsial
n : jumlah data
3.4.5 Statistik Deskriptif
            Pada penelitian ini statistic deskriptif diperlukan untuk mengetahui gambaran dari data yang akan digunakan. Analisis statistik deskriptif yang digunakan terdiri atas :
1.      Mean (nilai rata rata) yakni nilai rata rata dari data yang diamati.
2.      Maximum (nilai tertinggi) yakni mengetahui nilai tertinggi dari data.
3.      Minimum (nilai terendah) yakni mengetahui nilai terendah dari data.
4.      Standar deviasi digunakan untuk mengetahui variabilitas dari penyimpangan terhadap nilai rata rata.
3.5 Definisi Operasional Variabel Penelitian
Variabel penelitian adalah sesuatu yang digunakan sebagai ciri, sifat, dan ukuran yang dimiliki atau didapatkan oleh satuan penelitian tentang sesuatu konsep pengertian tertentu (Notoatmodjo, 2005). Menurut Sugiyono (2009), Istilah variabel dapat diartikan bermacam – macam. Dalam tulisan ini variable diartikan sebagai segala sesuatu yang akan menjadi objek pengamatan penelitian. Sering pula dinyatakan variabel penelitian itu sebagai faktor-faktor yang berperan dalam peristiwa atau gejala yang akan diteliti.
Variabel harus didefinisikan secara operasional agar lebih mudah dicari hubungannya antara satu variable dengan lainnya dan pengukurannya. Tanpa operasionalisasi variabel, peneliti akan mengalami kesulitan dalam menentukan pengukuran hubungan antar variable yang masih bersifat konseptual.  Menurut Indriantoro dan Supomo (2002, p69) Definisi Operasional Variabel adalah penentuan construct sehingga menjadi variabel yang dapat diamati dan diukur dengan menentukan hal yang diperlukan untuk mencapai tujuan tertentu.
Definisi operasional variabel adalah pengertian variabel (yang diungkap dalam definisi konsep) tersebut, secara operasional, secara praktik, secara riil, secara nyata dalam lingkup obyek penelitian/obyek yang diteliti. Operasionalisasi variable  adalah proses mendefinisikan variable dengan tegas, sehingga menjadi faktor-faktor yang dapat diukur. Definisi “konsep”, sering masih samar bagi pembaca hasil riset. Bagi orang awam, definisi konsep bisa masih sangat samar (fuzzy). Itulah sebabnya, operasionalisasi variable atau mendefinisikan variable secara lebih tegas, menjadi sangat penting untuk dilakukan.
Tiap faktor yang secara konsep masih samar, harus dibuat definisinya dengan lebih tegas. hal ini akan sangat terkait dengan pengambilan sample penelitian. Definisi konsep saja belum cukup bagi pembaca/penikmat tulisan ilmiah anda. Anda harus mendefinisikan variabel, secara lebih operasional (dapat dipahami/jelas/tegas). Inilah yang dinamakan Definisi Operasional.  Tanda-tanda bahwa definisi operasional Anda jelas adalah : pembaca tidak lagi punya pertanyaan tentang variabel anda, sebab Anda sudah menjelaskan hingga tuntas, sampai pada bagaimana cara mengukurnya. Artinya, semua sudah terjelaskan. Oleh karenanya, cari dan putuskan terlebih dahulu definisi konsep mana yang Anda rujuk/ Anda gunakan sebagai rujukan/referensi, untuk masing-masing faktor/variabel.
Definisi operasional (seperti telah dijelaskan sebelumnya), sangat erat kaitannya dengan indikator. Berbicara Indikator adalah berbicara tentang ukuran dan bagaimana mengukurnya. Anda tidak akan dapat menentukan indikatornya sebelum menemukan definisi konsepnya dan membuat penjelasan tentang definisi operasional variabel penelitian.
Operasionalisasi Variabel dalam Penelitian ini
Variabel
Definisi Operasional
Indikator
Skala
Konstelasi Politik
(Variabel Independen)
Konstelasi politik adalah kondisi actual yang terjadi dalam bidang politik ketatanegaraan di Indonesia baik dalam hal peningkatan suhu politik akibat gejolak ataupun isu positif yang membawa angin pengaruh terhadap kondisi di bidang ekonomi seperti iklim investasi dan pasar modal.
-Momentum Pemilu
-Deklarasi pasangan capres dan cawapres
-Kebijakan di bidang polittik dan ekonomi rezim terhadap luar negeri
-Kebijakan pemerintah dalam bidang ekonomi terkait pasar modal yang mempengaruhi iklim investasi
- Pengumuman hasil referendum pemilihan umum, baik nasional dalam bentuk Pilpres ataupun regional dalam bentuk Pilkada.
-Hubungan partai dan elite pemerintah dengan elite dan partai dari kalangan oposisi.

Nominal
Pergerakan Harga Saham
(Variabel Independen)
Pergerakan harga saham adalah laju naik turunnya harga saham di pasar sekunder yang diakibatkan oleh  banyak hal baik akibat faktor internal rumah tangga mikro perusahaan ataupun faktor luar atau keadaan makro yang dikontrol pemerintah.
Harga pasar saham di pasar sekunder akibat mekanisme pasar di bursa saham akibat mekanisme penawaran dan permintaan ataupun sentiment dari luar seperti masalah politik yang terjadi, dan lain lain.

Nominal

Definisi Operasional Variabel dalam penelitian ini
-          Variabel Independen (X)
1.      Konstelasi Politik
Konstelasi politik yang penulis maksud dalam konteks ini adalah kondisi yang terjadi di bidang politik ketatanegaraan di Indonesia. Kondisi yang dimaksud adalah kondisi pemanasan suhu politik yang terjadi akibat event politik tertentu yang terjadi seperti deklarasi pasangan capres cawapres, psywar dari salah satu kubu politik terhadap kubu lainnya. Serta kondisi kondusif akibat mendinginnya suhu politik karena hubungan yang tidak lagi meradang antara partai dan elite penguasa atau yang menduduki pemerintahan dengan elite dan partai yang menjadi oposisi terhadap pemerintah.
Selain itu indicator kualitatif lainnya yang dapat penulis jadikan instrument pengukuran adalah kebijakan luar negeri pemerintah atau golongan yang menduduki rezim baik dalam bidang politik ataupun dalam bidang ekonomi dan bisnis, seperti kebijakan kerjasama secara bilateral maupun multilateral pemerintah dengan Negara Negara lain baik dengan Negara yang tergabung dalam blok maupun Negara-negara nonblok, serta kebijakan pemerintah dalam negeri dalam bidang ekonomi dan politik yang secara langsung mempengaruhi kondisi iklim investasi dan dinamika dalam bursa efek ataupun pasar modal secara umum.
2.      Pergerakan Harga Saham

Pergerakan harga saham adalah laju pergerakan harga harga saham emiten-emiten yang terdaftar dalam indeks LQ45 akibat mekanisme penawaran dan permintaan di bursa efek ataupun pengaruh sentiment dari luar seperti pengaruh kondisi yang terjadi dalam bidang politik. Pergerakan harga yang terjadi adalah pergerakan dinamis yang terus bergerak, bahkan dalam satuan waktu detik sekalipun. Pergerakan harga tersebut lah yang kemudian peneliti amati dikaitkan dengan kondisi atau suatu momentum yang terjadi di bidang politik ketatanegaraan di Indonesia, untuk menganalisis dan melakukan observasi untuk menyelidiki pengaruh konstelasi di bidang politik ketatanegaraan di Indonesia terhadap pergerakan harga saham saham bluechip yang terdaftar dalam indeks LQ45 di bursa efek Indonesia selama interval periode 2004-2013.